Kamis, 18 Desember 2008

AMPUNAN ALLAH DAN KEKUASAANNYA

Luasnya Kekuasaan Allah Dan Ampunan-Nya

Kajian kita kali ini membahas tentang betapa luasnya kekuasaan dan ampunan Allah terhadap para hamba-Nya. Karena itu, hendaklah seorang Mukmin selalu bersangkaan baik terhadap Allah bahwa Dia pasti mengampuninya sebesar apa pun dosanya selama ia tidak berbuat syirik terhadap-Nya serta hendaknya tidak berputus asa dari mengharap rahmat-Nya.

Naskah Hadits

عَنْ أَبِي ذَرٍّ اْلغِفَارِي, عَنْ النّبِيّ صلى الله عليه وسلم. فِيمَا رَوَىَ عَنِ اللّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَىَ أَنّهُ قَالَ: «يَا عِبَادِي إِنّي حَرّمْتُ الظّلْمَ عَلَىَ نَفْسِي. وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرّماً. فَلاَ تَظَالَمُوا.
يَا عِبَادِي كُلّكُمْ ضَالّ إِلاّ مَنْ هَدَيْتُهُ. فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ. يَا عِبَادِي كُلّكُمْ جَائِعٌ إِلاّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ. فَاسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ.
يَا عِبَادِي كُلّكُمْ عَارٍ إِلاّ مَنْ كَسَوْتُهُ. فَاسْتَكْسُونِي أَكْسُكُمْ.
يَا عِبَادِي إِنّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللّيْلِ وَالنّهَارِ, وَأَنَا أَغْفِرُ الذّنُوبَ جَمِيعاً. فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرُ لَكُمْ.
يَا عِبَادِي إِنّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرّي فَتَضُرّونِي. وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي.
يَا عِبَادِي لَوْ أَنّ أَوّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ, وَإِنْسَكُمْ وَجِنّكُمْ. كَانُوا عَلَىَ أَتْقَىَ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ. مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً.
يَا عِبَادِي لَوْ أَنّ أَوّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ. وَإِنْسَكُمْ وَجِنّكُمْ. كَانُوا عَلَىَ أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ. مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً. يَا عِبَادِي لَوْ أَنّ أَوّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ. وَإِنْسَكُمْ وَجِنّكُمْ. قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي. فَأَعْطَيْتُ كُلّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ. مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمّا عِنْدِي إِلاّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ.
يَا عِبَادِي إِنّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ. ثُمّ أُوَفّيكُمْ إِيّاهَا. فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللّهَ. وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنّ إِلاّ نَفْسَهُ».



Dari Abu Dzarr al-Ghifary RA., dari Nabi SAW., dalam apa yang diriwayatkannya dari Rabb-nya ‘Azza Wa Jalla bahwasanya Dia berfirman,
“Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya telah Aku haramkan atas diri-Ku perbuatan zhalim dan Aku jadikan ia diharamkan di antara kamu; maka janganlah kalian saling berbuat zhalim.

Wahai para hamba-Ku, setiap kalian adalah sesat kecuali orang yang telah Aku beri petunjuk; maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku beri kalian petunjuk.

Wahai para hamba-Ku, setiap kalian itu adalah lapar kecuali orang yang telah Aku beri makan; maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku beri kalian makan.

Wahai para hamba-Ku, setiap kalian adalah telanjang kecuali orang yang telah Aku beri pakaian; maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku beri kalian pakaian.

Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat kesalahan di malam dan siang hari sedangkan Aku mengampuni semua dosa; maka minta ampunlah kepada-Ku, niscaya Aku ampuni kalian.

Wahai para hamba-Ku sesungguhnya kalian tidak akan mampu menimpakan bahaya kepada-Ku sehingga kalian bisa membayakan-Ku dan tidak akan mampu menyampaikan manfa’at kepada-Ku sehingga kalian bisa memberi manfa’at pada-Ku.

Wahai para hamba-Ku, andaikata hati generasi terdahulu dan akhir dari kalian, golongan manusia dan jin kalian sama seperti hati orang paling takwa di antara kamu (mereka semua adalah ahli kebajikan dan takwa), maka hal itu (keta’atan yang diperbuat makhluk-red.,) tidaklah menambah sesuatu pun dari kekuasaan-Ku

Wahai para hamba-Ku, andaikata hati generasi terdahulu dan akhir dari kalian, golongan manusia dan jin kalian sama seperti hati orang paling fajir (bejad) di antara kalian (mereka semua ahli maksiat dan bejad), maka hal itu (kemaksiatan yang mereka perbuat-red.,) tidaklah mengurangi sesuatu pun dari kekuasaan-Ku.

Wahai para hamba-Ku, andaikata generasi terdahulu dan akhir dari kalian, golongan manusia dan jin kalian berada di bumi yang satu (satu lokasi), lalu meminta kepada-Ku, lantas Aku kabulkan permintaan masing-masing mereka, maka hal itu tidaklah mengurangi apa yang ada di sisi-Ku kecuali sebagaimana jarum bila dimasukkan ke dalam lautan.

Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya ia hanyalah perbuatan-perbuatan kalian yang aku perhitungkan bagi kalian kemudian Aku cukupkan buat kalian; barangsiapa yang mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah dan barangsiapa yang mendapatkan selain itu, maka janganlah ia mencela selain dirinya sendiri.” (HR.Muslim)

Urgensi Hadits

Imam Ahmad RAH., berkata, “Tidak ada hadits yang lebih mulai dari ini bagi Ahli Syam (karena para periwayatnya semua adalah orang-orang Syam).”

Beliau mengatakan hal tersebut karena betapa agungnya hadits tersebut yang mengandung banyak makna-makna mulia.

Kosa Kata

Makna kata “Perbuatan zhalim” : Kezhaliman artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, yaitu melampaui batas

Makna “Aku cukupkan buat kalian” : Yakni Aku membalas kalian berdasarkan perbuatan kalian baik kecil mau pun besar, yaitu di akhirat kelak

Pesan-Pesan Hadits

1. Hadits ini merupakan hadits Qudsi, yaitu Hadits yang diriwayatkan Rasulullah SAW dari Rabb-nya.
Perbedaan antara Hadits Qudsi dan al-Qur’an di antaranya adalah:
- Bahwa al-Qur`an al-Kariim adalah mukjizat mulai dari lafazhnya hingga maknanya sedangkan Hadits Qudsi tidak memiliki kemukjizatan apa pun
- Bahwa shalat tidak sah kecuali dengan al-Qur`an al-Kariim sedangkan Hadits Qudsi tidak sah untuk shalat
- Bahwa al-Qur`an al-Kariim tidak boleh diriwayatkan dengan makna sementara Hadits Qudsi boleh

2. Hadits tersebut menjelaskan bahwa Allah Ta’ala Maha Suci dari semua sifat kekurangan dan cela, di antaranya berbuat zhalim, di mana Dia berfirman, “Sesungguhnya telah Aku haramkan atas diri-Ku perbuatan zhalim.” Dia juga berfirman dalam al-Qur`an, “Dan Aku sekali-kali tidak menzhalimi hamba-hamba-Ku.” (Qaaf:29) Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zhalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat zhalim kepada diri mereka sendiri.” (Yuunus:44)

3. Allah Ta’ala melarang para hamba-Nya berbuat zhalim antar sesama mereka sebab perbuatan zhalim diharamkan dan akibatnya amat fatal baik di dunia mau pun di akhirat. Allah Ta’ala berfirman, “Dan begitulah adzab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.” (Huud:102) Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya perbuatan zhalim itu adalah kegelapan di hari Kiamat.” (HR.al-Bukhary dan Muslim) Dalam sabda yang lain, “Sesungguhnya Allah Ta’ala akan mengulur-ulur bagi pelaku kezhaliman hingga bila Dia menyiksanya, Dia tidak akan membuatnya lolos (dapat menghindar lagi).” (HR.al-Bukhary)

4. Kezhaliman ada beberapa macam:
a. Zhalim terhadap diri sendiri dan yang paling besarnya adalah berbuat syirik terhadap Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kezhaliman yang besar.” (Luqman:13) Di antaranya lagi adalah melakukan perbuatan maksiat dan berbuat dosa

b. Perbuatan zhalim seorang hamba terhadap orang lain seperti mengambil hak mereka, menyakiti, menggunjing (ghibah), mengadu domba dan membicarakan mereka tanpa hak.

5. Hadits tersebut juga menjelaskan betapa kebutuhan para hamba kepada Allah Ta’ala. Karena itu, hendaknya mereka berlindung kepada-Nya, memohon, meminta pertolongan, meminta ma’af dan ampunan kepada-Nya. Memohon kepada-Nya agar diberi ampunan, rahmat dan rizki. Siapa pun manusianya, maka tidak mungkin dia tidak membutuhkan Rabbnya.

6. Semua manusia pasti melakukan kesalahan. Karena itu, bertindak keliru atau memiliki keterbatasan bukanlah suatu ‘aib akan tetapi yang dikatakan ‘aib itu adalah terus-menerus di dalam kesalahan ini, membiarkannya dan tidak mempedulikannya. Hendaknya seorang hamba memandang kepada keagungan Dzat Yang ia maksiati dan lakukan kesalahan terhadap-Nya dan janganlah memandang kepada kecilnya suatu kemaksiatan. Dari itu, hendaknya ia bersegera untuk bertobat dan kembali kepada-Nya serta meminta ampunan-Nya. Allah Ta’ala berfirman, “Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah wahai kaum Mukmiin, semoga kamu beruntung.” (an-Nuur:31) Dan firman-Nya, “Katakanlah, ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dial-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (az-Zumar;53)

7. Betapa besarnya ampunan Allah dan betapa luas kekuasaan-Nya. Sekalipun semua makhluk berkumpul maka sama sekali mereka tidak dapat mempengaruhi bertambah atau berkurangnya kekuasaan-Nya tersebut.

8. Seorang Muslim hendaknya berhati-hati dalam semua perbuatannya sehingga ia bisa membersihkan dan memperbaikinya. Semuanya sudah diperhitungkan atasnya, dicatat di dalam lembaran amal-amalnya baik kecil mau pun besar. Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya, [7]. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula.” (az-Zalzalah:7-8)

9. Hendaknya seorang Muslim menghitung dirinya sendiri di dalam kehidupan ini sebelum dirinya diperhitungkan nanti pada hari Kiamat yang karenanya dia akan mencela dirinya sendiri, mencercanya, menyesali namun penyesalan yang tiada guna.

Umar bin al-Khaththab RA berkata, “Hitunglah dirimu sebelum dirmu diperhitungkan dan timbanglah ia sebelum dirimu ditimbang dan bersiap-siaplah untuk Hari ‘al-‘Ardl al-Akbar’ (sidang terbesar terhadap kaum Mukminin pada hari Kiamat).” (HR.at-Turmudzy secara mu’allaq. Ibn Katsir berkata, “Di dalam Musnad ‘Umar terhadap atsar yang masyhur namun terdapat Inqithaa’ (terputus pada sanadnya)”. Wallahu a’lam

(SUMBER: Silsilah Manaahij Dawraat al-‘Uluum asy-Syar’iyyah –al-Hadiits- Fi`ah an-Naasyi`ah, karya Prof.Dr.Faalih bin Muhammad ash-Shaghiir, h.124-128)






--------------------------------------------------------------------------------

Sumber: http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihathadits&id=82

AS SUNAH

Kewajiban Mengikuti Sunnah


Penulis: Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafizhohulloh
Diterjemahkan dari Penjelasan Hadits Arba’in No. 41 Oleh: Abu Fatah Amrulloh
Murojaah: Ustadz Abu Ukasyah Aris Munandar

Dari Abu Muhammad Abdulloh bin Amr bin Al-Ash rodhiallohu ‘anhuma beliau berkata: Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa” (hadits hasan sahih yang kami riwayatkan dari Kitabul Hujjah dengan sanad yang sahih)

Penjelasan:
Hadits ini adalah hadits yang terkenal dan hadits ini terdapat dalam Kitab At-Tauhid. Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa”. Hadits ini berderajat hasan sebagaimana yang dihasankan Imam Nawawi di sini. Bahkan beliau berkata ini adalah hadits yang hasan shahih.

Hadits ini dikatakan sebagai hadits hasan karena hadits ini sesuai dengan makna ayat Al Quran yaitu:

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS An Nisaa: 65)

Menganggap sebuah hadits memiliki derajat hasan karena memiliki makna yang sesuai dengan ayat Al Quran adalah mazhab yang dianut oleh banyak ulama terdahulu seperti Ibnu Jarir Ath Thobari dan sebagian ulama dan imam ahli hadits.

Perkataan nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits ini: “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa” memiliki makna bahwa keimanan yang sempurna tidak akan terwujud sampai hawa nafsu dan harapan seseorang mengikuti apa yang dibawa oleh Al Musthofa (nabi Muhammad) shalallahu ‘alaihi wa salam. Hal ini juga bermakna bahwa seseorang wajib mendahulukan kehendak Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan dengan kehendaknya serta mendahulukan syariat Rosululloh shalallahu ‘alaihi sallam dari pada hawa nafsunya. Jika terdapat pertentangan antara harapannya dengan sunnah, maka dia akan mendahulukan sunnah. Hal ini telah dijelaskan pada banyak ayat Al Quran dan hadits, seperti firman Alloh jalla wa ‘ala:

Katakanlah: “Jika bapak-bapak , anak-anak , saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS At Taubah: 24)

Maka seseorang wajib untuk lebih mencintai Alloh dan Rosul-Nya dibandingkan selain keduanya. Jika seseorang sudah berbuat demikian, maka hawa nafsunya sudah mengikuti apa yang dibawa oleh Al Musthofa shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka makna perkataan Rosululloh shalalahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak beriman salah seorang di antara kalian” adalah meniadakan kesempurnaan keimanan yang wajib. Makna ini adalah makna zhohir yang sesuai dengan kaidah yang telah kita pelajari sebelumnya. Pembicaraan tentang hal ini secara lebih lengkap terdapat dalam penjelasan Kitab At Tauhid.

Sumber: http://muslim.or.id/?p=443

Rabu, 17 Desember 2008

HAK HAK YANG HARUS DIPENUHI KAUM MUSLIM

10 hak yang harus dipenuhi oleh setiap muslim
HAK-HAK YANG HARUS DIPENUHI OLEH SETIAP MUSLIM


Sesungguhnya upaya seseorang untuk mengetahui kewajiban dan hak-haknya, mengetahui kewajiban-kewajibannya terhadap Allah dan hamba-Nya termasuk hal yang sangat penting dan merupakan kewajiban yang sangat besar.

Ada sepuluh hak yang harus diperhatikan dan dijalankan oleh setiap muslim, yaitu: hak Allah Ta’ala, hak Rasulullah SAW, hak kedua orang tua, hak anak-anak, hak sanak saudara, hak suami istri, hak pemimpin dan rakyatnya, hak tetangga, hak kaum muslimin secara umum, hak non muslim, sebagaimana semuanya dijelaskan di bawah ini.

Hak yang paling penting adalah hak Allah ta’ala dengan mencintai-Nya, takut, berharap dan ta’at kepada-Nya, menjalankan perintah-Nya, menjauh-kan larangan-Nya, mencintai orang-orang yang ta’at kepada-Nya dan membenci orang-orang yang berbuat maksiat kepada-Nya.

Setelah itu hak Rasulullah SAW dengan men-cintai-Nya, menuruti perintah-Nya dan menjauhi larangannya, membela sunnah-sunnahnya dan menjadikannya sebagai panutan dan memperbanyak shalawat terhadapnya.

Kemudian hak sanak saudara dengan berbuat baik kepada mereka serta tidak memutuskan hubungan (silaturrahim). Yang paling utama adalah kedua orang tua dimana kita harus berbuat baik dan berbakti kepadanya, mentaati perintahnya serta menjauhi larangannya selama mereka tidak memerintahkan kepada maksiat terhadap Allah, mendoakan mereka semasa hidupnya dan setelah kematiannya. Sementara hak anak adalah dengan mendidiknya dengan pendidikan dan pengajaran serta adab yang baik. Kemudian hak-hak yang timbal balik antara suami istri dengan pergaulan yang baik serta saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.

Hak tetangga dapat terwujud dengan berbuat baik kepada mereka dengan ucapan dan perbuatan serta menghindari perbuatan yang dapat menyakitinya baik dengan perkataan maupun perbuatan. Adapun hak-hak seorang mu’min secara umum adalah : Menyebarkan salam, mengunjungi orang sakit, mendoakan orang yang batuk, memenuhi undangan, menasihatinya, menunaikan sumpah, menolong orang yang dizalimi, mengantar-kan jenazah, mencintainya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri, membenci apa yang dibencinya sebagaimana dirinya membencinya, memerintahkan kepada yang ma’ruf serta men-cegah perbuatan munkar.



HAK-HAK YANG SESUAI FITRAH DAN DIPERINTAHKAN ISLAM

Merupakan kebaikan dari syariat Islam adalah diperhatikannya keadilan dan diberinya hak terhadap setiap sesuatu yang memiliki hak dengan tidak berlebih-lebihan dan kekurangan. Allah telah memerintahkan agar bersikap adil, ihsan (perbuatan baik) dan memenuhi (kebutuhan) kaum kerabat. Karena keadilanlah, para rasul diutus, kitab-kitab diturunkan dan semua perkara dunia dan akhirat ditegakkan.

Keadilan artinya memberikan hak terhadap segala sesuatu yang memiliki hak dan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal tersebut tidak akan terlaksana dengan baik kecuali dengan mengetahui hak-haknya. Berdasarkan hal tersebut kami akan uraikan sebuah penjelasan yang menerangkan beberapa hal yang penting dari hak-hak tersebut agar seseorang dapat menunaikannya sesuai pemahaman yang ada padanya dan sesuai dengan kemampuannya. Kami ringkas hal tersebut dalam beberapa point berikut :

1. Hak Allah ta’ala.

2. Hak Rasulullah SAW

3. Hak kedua orang tua.

4. Hak Anak-anak.

5. Hak sanak saudara.

6. Hak suami istri.

7. Hak tetangga.

8. Hak pemimpin dan rakyat.

9. Hak kaum muslimin secara umum.

10. Hak orang-orang non muslim.

Itulah beberapa hak yang ingin kami bicarakan dalam uraian singkat berikut ini.



Hak Pertama: HAK ALLAH SWT

Ini merupakan hak yang paling utama dan paling besar kewajibannya untuk ditunaikan. Karena dia merupakan hak Allah ta’ala sang Pencipta Yang Maha Agung dan Berkuasa, Yang Maha Mengatur atas semua perkara. Hak Penguasa pemilik Kebenaran dan Penjelasan, Yang Maha Hidup dan Terjaga, yang dengannya langit dan bumi ditegakkan, Dia menciptakan segala sesuatu dan mengaturnya dengan penuh kecermatan. Hak Allah yang telah menciptakanmu dari tidak ada dan tidak disebut sebelumnya. Hak Allah yang telah merawatmu dengan segala ni’mat saat engkau berada di perut ibumu dalam kegelapan, saat tidak ada seorangpun yang dapat menyampaikan makanan dan semua kebutuhan untuk pertumbuhanmu. Dialah yang menyiapkan engkau air susu ibu dan memberimu petunjuk, kemudian disediakannya kedua orang tua yang memiliki kasih sayang kepadamu. Dia yang memberimu berbagai ni’mat, akal dan pemahaman serta menyiapkan dirimu untuk menerima ni’mat dan memanfaatkannya.





وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُوْنِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ شَيْئاً وَجَعَلَ لَكُمْ السَّمْعَ وَالأَبْصَارَ وَالأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

[سورة النحل : 78]

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur (An Nahl : 78)



Seandainya karunia Allah dihentikan sekejap mata saja niscaya kamu akan binasa, dan seandainya rahmat Allah diputus sesaat saja niscaya kamu tidak akan hidup. Jika demikian halnya karunia Allah kepadamu maka hak-Nya merupakan hak yang paling besar, karena ber-kaitan dengan hak yang menciptakanmu dan memberimu persiapan dan pertolongan . Dia tidak mengharapkan darimu rizki atau makanan



لاَ نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى [سورة طة : 132]

Kami tidak minta rezki darimu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa

(Thaha 132)

Yang Dia minta dari kita hanyalah satu dan itupun kebaikannya akan kembali kepada kita, Dia meminta kita untuk beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya.



وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنَ . مَا أُرِيْدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيْدُ أَنْ يُطْعِمُوْنَ إِنَّ اللهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُوْ الْقُوَّةِ الْمَتِيْنَ [سورة الذاريات : 56-58 ]

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku . Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi Rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh

(Adz-Dzariyaat : 56-58)

Dia menginginkan agar kita menjadi hamba-Nya dengan semua makna yang terkandung dalam kalimat penghambaan, sebagaimana Dia adalah Tuhan kita dengan semua makna yang terkandung dalam kalimat ketuhanan. Seorang hamba yang tunduk kepada-Nya, mengerjakan segala perintah-Nya dan menghindari setiap larangan-Nya, membenarkan seluruh berita-Nya, karena semua ni’mat-Nya meliputi seluruh diri anda, tidakkah kita malu untuk membalas segala ni’mat tersebut dengan kekufuran ?.

Seandainya anda berhutang budi kepada seseorang, niscaya anda enggan untuk melakukan perbuatan sewenang-wenang terhadapnya atau jelas-jelas menentangnya, maka bagaimana halnya dengan Rabb-mu yang segala karunia-Nya untukmu, Dialah yang dengan kasih sayangnya menghidarkan anda dari berbagai keburukan.

Sesungguhnya hak yang telah Allah wajibkan untuk diri-Nya ini sangatlah mudah bagi siapa yang Dia berikan kemudahan. Hal itu karena Dia tidak mendatangkan kesulitan dan kesusahan. Allah ta’ala berfirman :



وَجَاهِدُوا فِي اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيْكُمْ إِبْرَهِيْمَ هُوَ سَمَّاكُمْ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلَ شَهِيْداً عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ فَأَقِيْمُوا الصَّلَوةَ وَءَاتُوا الزَّكَوةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرِ

[سورة الحج : 78]

Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu. Dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas kamu sekalian dan kamu sekalian menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu kepada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baiknya Pelindung dan sebaik-baik Penolong (Al Haj : 78)

Hal tersebut merupakan aqidah yang agung, keimanan terhadap kebenaran serta amal shaleh yang mendatangkan hasil, aqidah yang batangnya adalah cinta dan pengagungan sedang buahnya adalah keikhlasan dan kesabaran.

Shalat lima waktu sehari semalam, dengannya Allah menghapuskan segala kesalahan dan mengangkat derajat serta memperbaiki hati dan keadaan. Seorang hamba dapat melakukannya sesuai dengan kemampuannya.

فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ [سورة التغابن : 16]

Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian (At Thaghabun 16)



Rasulullah SAW bersabda kepada Umron bin Hushain saat dia sakit.

صَلِّ قَائِماً فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ [ رواه البخاري وغيره ]

Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka duduklah, jika tidak mampu, berbaringlah (Riwayat Bukhori dan lainnya)



Kemudian zakat, merupakan sejumlah uang yang tidak seberapa dari harta anda untuk dibagikan kepada kaum muslimin yang membutuhkan, fakir miskin, Ibnu sabil, orang-orang yang terlilit hutang dan lain-lainnya yang termasuk golongan penerima zakat. Zakat bermanfaat bagi orang miskin dan tidak merugikan orang kaya.

Kemudian puasa pada bulan Ramadhan sekali dalam setahun :



وَمَنْ كَانَ مَرِيْضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

[ البقرة : 185 ]

Dan siapa yang sakit atau bepergian (lalu berbuka karenanya), maka (wajiblah dia bepuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain (Al Baqarah 185)



Lalu pergi haji ke Baitullah sekali dalam seumur hidup bagi yang mampu.

Demikianlah pokok-pokok ibadah dalam ajaran Allah ta’ala. Adapun yang selainnya diwajibkan berdasarkan tuntutan yang ada seperti jihad fi sabilillah atau karena adanya sebab yang mewajibkan perbuatan tersebut seperti menolong orang yang dizalimi.

Perhatikanlah -wahai saudaraku- hak Allah yang mudah dilaksanakan dan mendatangkan banyak pahala. Jika anda melaksanakannya niscaya anda akan menjadi orang yang berbahagia di dunia dan di akhirat, anda akan selamat dari api neraka dan akan masuk syurga.



فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَوةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَعَ الْغُرُوْرِ [ آل عمران : 185 ]

Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memper-dayakan (Ali Imran: 185)



Hak Kedua: HAK Rasulullah SAW

Hak ini merupakan hak makhluk yang paling besar, tidak ada hak untuk makhluk yang melebihi besarnya hak Rasulullah SAW Allah ta’ala berfrman :

إِنَّا أَرْسَلْنَكَ شَـهِدًا وَمُبَشِّراً وَنَذِيْرًا . لِتُؤْمِنُوا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَتُعَزِّرُوْهُ وَتُوَقِّرُوْهُ [سور الفتح : 8-9]

Sesungguhnya kami telah mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya

(Al Fath 8-9)

Oleh karena itu wajib mendahulukan cinta terhadap Nabi SAW dari kecintaan terhadap semua manusia bahkan termasuk kecintaan terhadap diri sendiri, anak dan orang tua. Rasulullah SAW bersabda :

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ [رواه البخاري ومسلم ]

Tidak beriman salah seorang diantara kamu sebelum aku dicintainya melebihi cintanya kepada anaknya, orang tuanya dan semua manusia (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Diantara hak-hak Rasulullah SAW adalah, memuliakan dan menghormatinya serta mengagungkannya dengan pengagungan yang sesuai dengannya tanpa berlebih-lebihan dan kekurangan. Penghormatan terhadapnya semasa hidupnya adalah dengan menghormati sunnah-sunnahnya dan pribadinya yang mulia, sedangkan penghormatannya setelah kematiannya adalah penghormatan terhadap sunnah-sunnahnya dan ajaran-ajarannya yang lurus. Siapa yang mengamati bagaimana para shahabat menghormati Rasulullah SAW akan dapat mengetahui bagaimana mereka mempraktekkan kewajiban mereka terhadap Rasulullah SAW. Adalah Urwah bin Mas’ud kepala bangsa Quraisy ketika dia diutus oleh mereka untuk berunding dengan Nabi SAW pada peristiwa perdamaian Hudaibiyah, dia berkata :

“Saya telah mendatangi raja-raja Kisra, Qaishar dan Najasyi, tetapi tidak ada seorangpun diantara mereka yang dihormati pengikut-pengikutnya sebagaimana para shahabat Muhammad memuliakannya. Jika dia (Muhammad) memerintahkan, mereka (para shahabatnya) segera melaksanakannya dan jika dia berwudu, mereka berebut untuk mendapatkan bekas wudhunya, dan jika dia berbicara mereka semua terdiam dan tidak ada diantara mereka yang berani menatap pandangannya karena penghormatannya“.

Begitulah mereka para shahabat radiallahuanhum menghormatinya karena Allah telah mengkaruniakannya akhlak mulia, kepribadian yang menarik serta sikap yang santun, seandainya dia berwatak keras niscaya mereka akan lari menjauh darinya.

Termasuk hak-hak Rasulullah SAW adalah membenarkan apa yang diberitakannya dari perkara-perkara yang telah lalu dan yang akan datang, melaksanakan segala perintahnya dan menjauhkan segala larangan dan ancamannya dan beriman bahwa petunjuk dan ajarannya adalah yang paling sempurna dari semua petunjuk dan ajaran yang ada, tidak boleh ada ajaran atau aturan yang dihahulukan dari ajaran dan aturannya darimanapun sumbernya.



فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا

[ سورة النساء : 65 ]

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (An Nisa 65)



قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْـمٌ [آل عمران : 31]

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” (Ali Imron : 31)



Termasuk hak-hak Rasulullah SAW adalah membela ajaran dan petunjuknya sesuai kemampuannya dan tuntutan yang ada, baik dengan kekuatan ataupun dengan senjata. Jika musuh menyerangnya dengan argumen-argumen dan syubhat-syubhat maka dibelanya dengan ilmu dengan meruntuhkan argumen dan syubhat mereka serta menjelaskan kebatilannya, jika mereka menyerang dengan senjata atau meriam maka pembelaannya juga dengan hal serupa.

Bagi seorang mu’min tidak mungkin dapat menerima jika ada orang yang menyerang ajaran Rasulullah SAW atau pribadinya yang mulia sementara dia berdiam diri saja padahal dia mampu untuk melawannya.



Hak Ketiga: HAK KEDUA ORANG TUA

Tidak ada seorangpun yang mengingkari keutamaan orang tua atas anak-anaknya. Kedua orang tua merupakan sebab adanya anak dan bagi mereka atas anak-anaknya terdapat hak yang besar. Mereka mendidiknya sejak kecil, menanggung keletihan demi kebahagiaannya, bergadang demi tidurnya yang nyenyak. Ibumu mengandungmu dalam perutnya dan kamu hidup didalamnya mengkonsumsi makanan yang dikonsumsinya dan bergantung pada kesehatannya selama sembilan bulan pada umumnya, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah ta’ala dalam firmannya :

حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ [سورة لقمان : 14]

Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah. (Luqman 14)

Kemudian setelah itu dia mengasuhnya dan menyusuinya selama dua tahun dengan segala keletihan dan susah payah. Begitu pula halnya dengan sang bapak yang bekerja demi kehidupanmu dan pertumbuhanmu sejak kecil hingga remaja, dia berusaha mendidikmu dan mengarahkanmu pada saat engkau belum dapat berbuat apa-apa. Oleh karena itu Allah ta’ala memerintahkan kepada setiap anak untuk berbuat baik terhadap orang tua, sebagai balasan atas kebaikannya dan tanda terima kasih terhadapnya



وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرُ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيْمًا. وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًا

[سورة الإسراء : 23-24 ]

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan: “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkan-lah kepada mereka perkataan yang mulia . Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah : “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagai-mana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil (Al Isra 23-24)

Hak kedua orang tua atas anaknya adalah berbakti kepadanya, yaitu dengan cara berbuat baik kepadanya baik dengan ucapan dan perbuatan, harta dan jiwa. Memenuhi segala perintahnya yang bukan maksiat kepada Allah serta tidak menimbulkan bahaya kepada anda, berbicara kepadanya dengan lemah lembut dan wajah berseri-seri serta melayaninya sesuai dengan kebutuhannya. Jangan bersikap kasar kepada keduanya disaat mereka sudah berusia lanjut, sakit-sakitan dan lemah, jangan memberatkan mereka karena sesungguhnya anda nanti akan memiliki kedudukan seperti mereka, menjadi seorang bapak sebagaimana orang tua mereka dahulu, anda juga akan menjadi orang tua jika berumur panjang sebagaimana orang tua anda dan anda akan membutuhkan bakti anak-anak anda sebagaimana orang tua anda membutuhkan bakti anda sekarang. Jika anda sekarang telah berbakti kepada keduanya maka berbahagialah anda dengan pahala yang besar dan balasan yang setimpal, siapa yang berbakti kepada orang tuanya maka anak-anaknya akan berbakti kepadanya, dan siapa yang durhaka kepada orang tuanya maka anak-anaknya akan durhaka kepadanya. Karena balasan seseorang itu tergantung pada perbuatan yang telah dilakukannya. Bagaimana kamu berbuat begitulah kamu akan dibalas.

Allah ta’ala menempatkan hak kedua orang tua pada derajat yang tinggi, karena Dia menempatkannya setelah hak-Nya yang juga terkandung hak Rasulullah SAW. Allah ta’ala berfirman:



وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

[ سورة النساء 36 ]

Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya sedikitpun, dan terhadap kedua orang tua, hendaklah kalian berbuat baik (An Nisa 36)



أَنِ اشْكٌرْليِ وَلِوَالِدَيْكَ [ سورة لقمان : 14 ]

Dan bersyukurlah engkau kepada-Ku dan kepada orang tuamu (Luqman 14)

Bahkan Rasulullah SAW mendahulukan berbakti kepada orang tua atas jihad fisabilillah sebagaimana terdapat dalam hadits Ibnu Mas’ud radiallahu ‘anhu dia berkata : Aku berkata :



Ya Rasulullah perbuatan apa yang lebih di-sukai Allah ?, beliau bersabda : “Shalat tepat pada waktunya”, “Kemudian apa lagi ?”, beliau bersabda: “Berbakti kepada orang tua”, “Kemudian apa lagi”, beliau bersabda: “Jihad di jalan Allah”. (Riwayat Bukhori dan Muslim)



Hal ini menunjukkan pentingnya hak kedua orang tua yang banyak diabaikan oleh manusia dengan berbuat durhaka dan memutuskan silaturrahmi kepadanya. Sehingga ada seseorang yang tidak mengakui adanya hak pada orang tuanya dengan merendahkannya dan berbuat kasar serta angkuh dihadapannya. Orang seperti itu akan mendapatkan balasannya cepat atau lambat.





Hak Keempat: HAK ANAK-ANAK

Yang dimaksud anak adalah mencakup anak laki-laki dan wanita. Anak-anak memiliki hak yang banyak, yang terpenting adalah tarbiyah (pendidikan), yaitu menumbuhkan din (agama) dan akhlak dalam diri mereka sehingga mereka memiliki (pendidikan) agama serta akhlak yang baik. Allah ta’ala berfirman :



ياَ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ [ سورة التحريم : 6 ]

Wahai manusia, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka. Bahkan bakarnya dari manusia dan batu (At Tahrim :6)



Rasulullah SAW bersabda :



كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ [ رواه البخاري ومسلم ]

Kalian semua adalah pemimpin, dan kalian bertanggung jawab atas orang-orang yang dipimpinnya, seorang laki-laki adalah pemimpin di keluarganya dan dia bertanggung jawab atas siapa yang dipimpinnya”

(Riwayat Bukhori dan Muslim)

Anak-anak adalah amanah di pundak kedua orang tuanya dan mereka berdua akan diminta pertanggunjawabannya pada hari kiamat akan anak-anak mereka. Dengan memberinya pendi-dikan Islam dan akhlak mulia membuat kedua orang tuanya terbebas dari tanggung jawab ter-sebut dan anak-anaknya menjadi keturunan yang shaleh sehingga mereka menjadi buah hati kedua orang tuanya di dunia dan akhirat. Allah ta’ala berfirman :



وَالَّذِيْنَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّـتُهُمْ بِإِيْمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتُهُمْ وَمَا أَلَتْنَـهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ [ سورة الطور :21 ]

Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dia kerjakan

(At Thur : 21)

Rasulullah SAW bersabda :



إِذَا مَاتَ الْعَبْدُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ [رواه مسلم]

Jika seorang anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali yang tiga : Shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat sesudahnya atau anak shaleh yang mendoakannya (Riwayat Muslim)

Ini adalah termasuk buah dari pendidikan terhadap anak jika dia dididik dengan cara yang benar, dapat mendatangkan manfaat bagi orang tuanya bahkan hingga setelah kematiannya.

Sebagian orang tua ada yang menganggap remeh hak ini, mereka melalaikan anak-anaknya dan melupakannya seakan-akan tidak ada tanggung jawab bagi mereka terhadap anak-anaknya, tidak ditanyakan kemana mereka pergi dan kapan mereka datang, siapa teman dan sahabatnya, mereka tidak diarahkan kepada kebaikan dan tidak dilarang dari perbuatan buruk. Yang mengherankan adalah bahwa sebagian diantara mereka bersusah payah menjaga harta bendanya dan mengembangkannya, mengusahakannya hingga larut malam padahal maslahat dari upaya tersebut pada umumnya untuk orang lain. Sementara untuk anak-anaknya tidak mereka perhatikan sama sekali, padahal memperhatikan mereka lebih utama dan lebih bermanfaat di dunia dan akhirat.

Kedua orang tuanya juga berwajiban atas sandang pangannya, seperti makanan dan minuman serta pakaian, mereka juga wajib memperhatikan kebutuhan hatinya berupa ilmu dan iman dan mengenakan untuknya pakaian takwa, itulah yang terbaik.

Termasuk hak anak-anak adalah membiayai mereka untuk hal-hal yang baik tanpa berlebih-lebihan dan kekurangan karena itu termasuk kewajiban mereka terhadap anak-anaknya dan sebagai tanda syukur kepada Allah ta’ala atas apa yang mereka terima berupa harta. Seharusnya mereka tidak menahan hartanya dan bakhil memberikannya kepada anak-anaknya, padahal anak-anaknya tetap akan mengambilnya setelah kematiannya ?. Bahkan seandainya ada kepala keluarga yang bakhil mengeluarkan harta yang merupakan kewajibannya maka mereka boleh mengambil hartanya sesuai dengan kebutuhannya sebagaimana yang difatwakan oleh Rasulullah SAW kepada Hindun binti Utbah.

Termasuk hak anak-anak adalah tidak membedakan diantara mereka satu sama lain dalam pemberian, tidak boleh sebagian anaknya diberi sesuatu sementara yang lainnya diabaikan, hal tersebut merupakan kezaliman dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim, karena itu akan mengakibatkan mereka yang terabaikan menjauh dan terjadi permusuhan diantara yang diberi dan yang diabaikan bahkan bisa jadi permusuhan akan terjadi antara mereka yang tidak diberi dengan orang tuanya. Sebagian orang lagi mengistimewakan sebagian anaknya dibanding yang lainnya dengan perlakuan dan kasih sayang dari orang tuanya, maka orang tuanya mengkhususkannya dalam hal pemberian dengan alasan bahwa anak-nya tersebut berbakti kepadanya melebihi yang lainnya. Hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membedakan perlakuan terhadap mereka. Baktinya anak melebihi yang lainnya tidak boleh diberi sesuatu sebagai imbalan atas baktinya tersebut karena balasan dari baktinya tersebut (adalah pahala) dari Allah ta’ala, disamping itu mengistimewakannya akan membuatnya takabbur dan menganggap dirinya lebih utama sementara yang lainnya akan menjauh dan semakin durhaka, kemudian kitapun tidak tahu, bisa jadi ada perubahan keadaan, anak yang tadinya berbakti ber-balik menjadi anak durhaka sementara yang durhaka menjadi anak yang berbakti, karena hati seseorang ditangan Allah, Dia membolak-balik-kannya kapan saja sesukanya.

Dalam Ash-Shahihain; shahih Bukhori dan Muslim dari Nu’man bin Basyir, (diriwayatkan bahwa) bapaknya memberinya seorang budak, lalu dia memberitahukann hal tersebut kepada Nabi, maka bersabdalah Rasulullah SAW:

“Apakah semua anakmu engkau beri seperti ini?”, dia menjawab : “Tidak”, beliau bersabda: “kembalikan”,

dalam riwayat lain beliau bersabda :

“Bertakwalah engkau dan berlaku adillah diantara anak-anakmu”.

Pada redaksi yang lain (beliau bersabda) :

Persaksikanlah kepada saya selain ini, karena sesungguhnya saya tidak mempersaksikan sesuatu yang aniaya.

Rasulullah SAW menamakan sikap yang melebihkan antara anak sebagai sesuatu yang aniaya, sedangkan perbuatan aniaya adalah kezaliman dan haram hukumnya.

Akan tetapi dapat saja orang tua memberi sebagian anaknya karena kebutuhannya dan sebagian lainnya tidak diberi karena tidak adanya kebutuhan padanya. Seperti ada diantara mereka yang membutuhkan alat-alat tulis, atau biaya pengobatan atau pernikahan, maka tidaklah mengapa mengkhususkan apa yang mereka perlukan, karena pengkhususan tersebut karena adanya kebutuhan seperti nafkah.

Dan ketika orang tua menunaikan kewajibannya terhadap anaknya berupa tarbiyah (pendidikan) dan nafkah, maka besar harapan baginya mendapatkan perlakuan yang baik dari anaknya dengan baktinya dan pemenuhan hak-haknya. Sementara ketika orang tua mengabaikan kewajibannya maka sangat mungkin mengakibatkan anak-anaknya tidak megakui hak-haknya dan mendapatkan perlakuan yang setimpal, siapa yang menabur angin dialah yang menuai badai.



Hak Kelima: HAK SANAK SAUDARA

Sanak saudara yang memiliki ikatan secara langsung kepada anda seperti saudara kandung, paman dari bapak dan ibu dan anak-anak mereka dan semua yang memiliki kaitan dengan anda mereka memiliki hak karena adanya hubungan kekerabatan, Allah ta’ala berfirman :



وَءَاتِ ذَا اْلقُرْبَى حَقَّهُ [سورة الإسراء : 26]

Dan berilah kepada kaum kerabat hak-haknya (Surat Al Isra 26)



وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى (سورة النساء : 36)

Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian mensekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan kepada kedua orang tua berbuat baiklah dan (juga) kepada kaum kerabat (An Nisa 36)



Wajib bagi seseorang untuk menyambung silaturrahmi dengan sanak saudaranya dengan cara yang ma’ruf dengan memberikan manfaat kedudukannya, jiwanya dan hartanya sesuai dengan kuatnya hubungan kekerabatan dan tuntutan yang ada. Inilah yang dituntut oleh syariat, akal dan fitrah.

Banyak dalil yang menganjurkan silaturrahmi terhadap sanak saudara dan janji yang menggembirakan atas perbuatan tersebut. Dalam Ash-Shahihain dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda :

Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk, setelah selesai berdiri tegaklah rahim seraya berkata : “Ini adalah tempat orang yang berlindung kepada-Mu untuk tidak memutuskan silaturrahim”, Allah berfirman : “Ya, tidakkah engkau ridho Aku menyambungkan orang yang menyambungkanmu (silaturrahmi) dan memutuskan orang yang memutuskanmu”, dia berkata “Ya”, Dia berfirman: “ Itu adalah untukmu”. Kemudian bersabdalah Rasulullah SAW, bacalah jika kalian suka :



فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأَرْضِ وَتَقَطَّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِيْنَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَرَهُمْ [ سورة محمد : 22-23]

Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.

(Muhammad 22-23)

Rasulullah bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia menyambung silaturrahim

Banyak orang yang mengabaikan hak ini. Ada diantara mereka yang tidak mengenal sanak saudaranya. Sekian hari dan sekian bulan berlalu, mereka tidak melihatnya, tidak juga menziarahinya dan tidak menumbuhkan kecintaan dengan pemberian hadiah, tidak juga menolak bencana dengan membantu meringankan kesulitan mereka, bahkan justru ada yang berlaku buruk terhadap sanak saudaranya baik dengan perkataan maupun perbuatan atau dengan kedua-duanya, dia menyambung hubungan dengan yang jauh (bukan sanak saudara) dan memutuskan yang dekat (sanak saudaranya).

Sebagian orang ada yang menyambangi sanak saudaranya jika dia disambangi dan memutuskannya jika diputuskan, hal ini pada hakikatnya bukanlah orang yang menyambung silaturrahim akan tetapi tak lebih orang yang membalas kebaikan dengan kebaikan, dan hal tersebut dapat terjadi terhadap sanak saudara ataupun bukan karena hal tersebut bukan merupakan kekhususan sanak saudara. Orang yang sebenarnya menyambung silaturrahim adalah mereka yang menyambung hubungan karena Allah ta’ala dan tidak peduli apakah mereka menerimanya atau memutuskannya, sebagaimana terdapat dalam hadits Bukhori dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash, bahwa Rasulullah bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

Bukanlah dinamakan orang yang menyam-bung silaturrahim orang yang membalas kebaikan dengan kebaikan, akan tetapi orang yang apabila diputuskan hubungan silaturrahimnya dia menyambungnya



Dan seseorang ada yang bertanya kepadanya :

Yaa Rasulullah sesungguhnya saya punya seorang kerabat yang saya selalu menyambanginya tetapi dia memutuskan hubungan dengan saya, saya berbuat baik terhadapnya tapi dia berbuat buruk terhadapnya, saya selalu sopan terhadap mereka tapi mereka berlaku kasar kepada saya”, maka bersabdalah Rasulullah SAW: “Seandainya kamu seperti apa yang kamu katakan maka seakan-akan kamu sedang menyuapkan debu (ke mulutnya) dan kamu akan selalu mendapat pertolongan Allah atas mereka selama hal tersebut terus terjadi”

Riwayat Muslim.

Selain bahwa silaturrahim menjadikan seseorang dekat kepada Allah ta’ala sehingga Dia melimpahkan rahmat-Nya kepadanya di dunia dan akhirat, memudahkan segala urusannya dan dilepaskannya dari segala kesulitan, silaturrahim juga menjadikan keluarga dekat satu sama lain, saling mengasihi dan mencintai diantara mereka, tolong menolong diantara mereka baik saat sulit maupun saat bahagia, semua itu dapat diraih berkat silaturrahim dan dapat diketahui berdasarkan pengalaman yang ada. Dan sebaliknya akan terjadi, jika hubungan silaturrahim diputuskan atau jauh.



Hak Keenam: HAK SUAMI ISTRI

Pernikahan memiliki dampak dan konsekwensi yang sangat besar. Dia merupakan ikatan antara suami istri yang menuntut setiap mereka untuk memenuhi hak-hak pasangannya, baik hak fisik, hak sosial dan hak harta.

Maka wajib bagi pasangan suami istri untuk memperlakukan pasangannya dengan baik (ma’ruf) dan memenuhi haknya yang merupakan kewajibannya dengan penuh keikhlasan dan kemudahan tidak dengan perasaan berat dan ditunda-tunda. Allah ta’ala berfirman :



وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ [ سورة النساء : 19 ]

Dan pergaulah mereka (istri-istri) dengan cara yang ma’ruf (An Nisa : 19)



وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

[ سورة البقرة : 228 ]

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya (Al Baqarah : 228)

Bagi seorang istri wajib baginya untuk memenuhi segala hak suaminya yang merupakan kewajiban bagi dirinya. Jika setiap pasangan suami istri melakukan segala kewajibannya masing-masing maka kehidupan mereka akan bahagia dan keluarganya akan tetap harmonis dan jika yang terjadi sebaliknya maka akan timbul berbagai macam pertikaian dan kehidupan mereka menjadi tidak harmonis.

Banyak nash-nash yang menganjurkan kita untuk berbuat baik terhadap wanita dan memperhatikan keadaannya. Mengharapkan kesempurnaan tanpa cacat dalam dirinya adalah sebuah kemustahilan, Rasulullah SAW bersabda :



اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْراً فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ مَا فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمَهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ [ رواه البخاري ومسلم ]



Perlakukanlah wanita dengan baik, karena wanita terbuat dari tulang iga, dan bagian yang paling bengkok dari tulang iga adalah sebelah atas, jika engkau luruskan maka akan membuatnya patah dan jika kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok, maka berlaku baiklah terhadap wanita “

(Riwayat Bukhori dan Muslim)

Dalam sebuah riwayat juga dikatakan bahwa wanita terbuat dari tulang iga dan dia tidak akan lurus dengan sebuah cara, jika kamu ingin bersenang-senang dengannya, kamu dapat melakukannya tapi dalam dirinya tetap saja ada yang bengkok (kekurangan) jika kamu memaksanya untuk meluruskannya niscaya dia akan patah, dan yang dimaksud patah disini artinya menthalaqnya (Riwayat Muslim).

Rasulullah SAW bersabda :



لاَ يَفْرُكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا خُلُقًا آخَرَ [رواه مسلم]

Janganlah seorang mu’min membenci seorang mu’minah (istrinya), jika ada sesuatu yang tidak disukainya pada dirinya bisa jadi masih banyak hal lainnya yang disukainya (Riwayat Muslim)

Dalam hadits ini terdapat petunjuk dari Rasulullah SAW kepada umatnya bagaimana mereka seharusnya memperlakukan seorang wanita. Seyogyanya setiap kekurangan diterima dengan lapang dada karena hal tersebut akan selalu, maka tidak mungkin seorang suami dapat berbahagia dengan istrinya kecuali dia bersedia menerima apa yang ada padanya. Dalam hadits diatas terdapat pelajaran bahwa seyogyanya seorang suami membandingkan kekurangan dan kelebihan yang ada pada istrinya, jika ada yang tidak dia suka pada dirinya maka bandingkanlah dengan sisi lainnya yang dia suka dan janganlah dia melihat istrinya selalu dengan pandangan benci dan keengganan semata.

Banyak kalangan suami istri yang menginginkan kesempurnaan dari pasangan mereka, ini adalah sesuatu yang tidak mungkin, karena itu banyak diantara mereka yang cekcok dan tidak mendapatkan keharmonisan dan kesenangan dalam rumah tangga mereka dan kemungkinan akan bermuara pada perceraian, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

Jika kamu paksakan meluruskannya maka akan membuatnya patah, dan yang dimaksud patah adalah menceraikannya

Maka hendaknya setiap suami memberikan kelonggaran dan kemudahan terhadap apa yang dilakukan istri sepanjang tidak merusak agamanya dan kemuliaannya.



Hak-Hak Istri Atas Suaminya

Termasuk hak istri atas suaminya adalah menunaikan kewajiban nafkah atasnya, berupa sandang, pangan dan papan berdasarkan firman Allah ta’ala :

وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

[سورة البقرة :233]

Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf (Al Baqarah 233)

Rasulullah SAW bersabda :

وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

[رواه الترمذي وصححه]

Dan bagi kewajiban kalian atas mereka (para istri) adalah memberi nafkah untuk mereka dan pakaian dengan ma’ruf

(Riwayat Turmuzi dan dia menshahihkannya).

Dalam satu riwayat Rasulullah SAW ditanya tentang hak istri, beliau bersabda :

Kamu memberinya makan apa yang kamu makan, kamu memberinya pakaian apa yang kamu kenakan, jangan memukul wajah dan jangan mencacinya dan jangan mengasingkannya kecuali didalam rumah

(Hadits Hasan riwayat Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah).

Termasuk hak istri adalah berlaku adil diantara mereka jika memiliki istri lebih dari satu, baik dalam sandang, pangan dan papan dan segala sesuatu yang dituntut baginya untuk berlaku adil. Jika hanya memperhatikan sebagiannya maka hal tersebut merupakan dosa besar, Rasulullah SAW bersabda :

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ [ رواه أحمد وأهل السنن بسند صحيح ]

Siapa yang memiliki dua istri kemudian hanya memperhatikan salah seorang diantara mereka, maka dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan miring

(Riwayat Ahmad dan Ahlussunan dengan sanad shahih)

Adapun dalam masalah yang anda tidak mungkin untuk berlaku adil seperti rasa cinta dan kelapangan dada, hal tersebut bukanlah merupakan dosa karena hal tersebut diluar kemampuannya.. Allah swt berfirman :

وَلَنْ تَسْتَطِيْعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ

[ سورة النساء : 129]

Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian

(An Nisa: 129)

Rasulullah SAW telah berlaku adil terhadap para istrinya lalu bersabda :

اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي فِيْمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِي فِيْمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمَلكُ [رواه أهل السنن الأربعة]

Ya Alloh Inilah pembagian yang dapat aku lakukan dan jangan Engkau cela aku yang ada Engkau miliki apa yang tidak aku miliki (Riwayat pengarang kitab sunan yang empat)

Akan tetapi jika ada seorang suami menggunakan jatah salah seorang istrinya untuk menginap lalu digunakan untuk istrinya yang lain tidaklah mengapa jika istri yang pertama merelakannya sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW yaitu ketika dia menggunakan jatah istrinya Saudah untuk Aisyah karena Saudah memberikannya untuk Aisyah (Hadits Aisyah muttafaq alaih). Dan ketika Rasulullah SAW sakit pada akhir-akhir kehidupannya dia selalu bertanya-tanya :

Dimana (giliran) saya besok, dimana (giliran) saya besok, maka para istrinya mengizin-kannya untuk tinggal dimana saja dia suka, dan dia memilih untuk tinggal di Rumah Aisyah sampai meninggal

(Riwayat Bukhori dan Muslim)



Hak Suami Atas Istrinya

Adapun hak suami atas istrinya adalah lebih besar dari haknya atas suaminya. Firman Allah ta’ala :



وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

[ سورة البقرة 228 ]

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya (Al Baqarah: 228)

Seorang suami merupakan Qawwam (pemimpin) atas istrinya, penanggung jawab dalam kemaslahatannya, pengajarannya, pengarahannya, sebagaimna firman Allah ta’ala :

الرِّجَالُ قَوَّمُوْنَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْصٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ اَمْوَالِهِمْ [سورة النساء 34]

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka (An-Nisa 34)

Termasuk hak-hak suami atas istrinya adalah mentaatinya dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah serta menjaga rahasianya dan hartanya, Rasulullah SAW bersabda :





لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَِحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا [رواه الترمذي وقال حديث حسن]

Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seseorang niscaya aku akan memerintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya

(Riwayat Turmuzi dan dia berkata bahwa haditsnya hasan)



Rasulullah SAW juga bersabda :

“ Jika seorang suami mengajak istrinya ke pembaringannya kemudian dia menolak untuk memenuhinya sehingga pada malam tersebut suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan melaknatnya hingga Shubuh “

(Riwayat Bukhori dan Muslim)

Termasuk hak suami atas istrinya adalah tidak melakukan perbuatan yang dapat mengurangi kesempatan bagi suaminya untuk bersenag-senang terhadapnya walaupun hal tersebut berupa perbuatan sunnah dalam ibadah, berdasarkan hadits Rasulullah SAW:

لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ وَلاَ تَأْذَنْ لأَِحَدٍ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ [رواه البخاري]

Tidak diperbolehkan bagi seorang istri untuk berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada disisinya kecuali dengan izinnya dan tidak boleh seorang istri mengizinkan seseorang (masuk) ke rumahnya kecuali dengan izinnya

(Riwayat Bukhori)

Rasulullah SAW telah menjadikan keridhoan suami atas istrinya sebagai syarat bagi istrinya untuk masuk syurga, At-Turmuzi meriwayatkan hadits Ummu Salamah radiallahuanha bahwa Rasulullah SAWA bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتْ الْجَنَّةَ

[ رواه ابن ماجة والترمذي وقال حديث حسن غريب ]

Seorang istri yang meninggal sementara suaminya meridhoinya niscaya dia akan masuk syurga (Riwayat Ibnu Majah dan Turmuzi dan dia berkata bahwa hadits ini hasan gharib)



Hak Ketujuh: HAK PEMIMPIN DAN RAKYATNYA

Yang dimaksud adalah pemimpin yang mengatur semua perkara kaum muslimin, baik kepemimpinannya bersifat umum sebagaimana presiden dalam sebuah negara atau bersifat khusus seperti dalam sebuah lembaga tertentu atau dalam pekerjaan tertentu, setiap mereka memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh rakyatnya dan rakyatnya juga memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh pemimpinnya.

Hak rakyat yang merupakan kewajiban pemimpin adalah menunaikan amanah yang Allah bebankan kepada mereka dan wajib memberikan pengarahan kepada rakyatnya serta berjalan diatas peraturan-peraturan yang lurus yang menjamin kemaslahatan dunia dan akhirat. Hal tersebut terwujud dengan cara mengikuti jejak kaum muslimin dan jalan yang telah dilalui oleh Rasulullah SAW karena sesungguhnya didalamnya terdapat kebahagiaan bagi mereka dan rakyatnya dan siapa saja yang dibawah tanggung jawab mereka dan inilah hal yang paling efektif untuk membuat rakyatnya ridha kepada pemimpinnya, hubungan terjalin diantara mereka, rakyat akan tunduk terhadap perintah mereka dan menjaga amanah yang dilimpahkan kepada mereka. Sesungguhnya siapa yang bertakwa kepada Allah maka manusia akan segan kepadanya dan siapa yang mengejar keridhoan Allah, maka cukuplah Allah yang akan menjadikan manusia sebagai pendukungnya dan ridho kepadanya karena hati manusia ada di tangan Allah, Dia yang merubahnya sesukanya.

Adapun hak para pemimpin yang merupakan kewajiban rakyatnya adalah memberikan nasihat atas kepemimpinan mereka atas berbagai urusan rakyatnya serta memberikan peringatan jika mereka melakukan kelalaian dan mendoakan mereka jika mereka mulai berpaling dari kebenaran. Melaksanakan segala perintah mereka jika didalamnya tidak terdapat maksiat kepada Allah, karena hal tersebut menjadikan segala urusan berjalan tertib dan teratur. Sebaliknya jika tidak tunduk kepada setiap perintah mereka, terjadilah kekacaun dan berbagai urusan menjadi tidak teratur . Karena itu Allah ta’ala memerintahkan untuk ta’at kepada-Nya, ta’at kepada Rasul-Nya dan kepada para pemimpin. Firmannya:



يَاأَيًّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنْكُمْ [سورة النساء : 59]

Wahai orang-orang yang beriman ta’atlah kalian kepada Allah dan ta’atlah kalian kepada Rasul dan pemimpin diantara kalian

(Surat An-Nisa :59).

Rasulullah SAW bersabda :



عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

[متقف عليه]

Bagi seorang muslim wajib mendengar dan ta’at (kepada para pemimpinnya), baik hal itu dia sukai ataupun dia benci, kecuali jika dia diperintahkan melakukan maksiat, jika (pemimpin) memerintahkan kepada kemaksiatan maka tidak boleh didengar dan dita’ati (Muttafaq alaih)

Abdullah bin Umar berkata : Saat kami bersama Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan, kami singgah pada sebuah tempat, maka seseorang penyeru Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam menyerukan “Asshalaatu Jaami’ah” (Mari shalat berjamaah), maka berkumpullah kami bersama Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam lalu dia bersabda :

Tidak ada seorang nabipun yang diutus Allah ta’ala kecuali dia harus mengarahkan ummatnya pada kebaikan yang dia ketahui kepada mereka (umatnya), dan memperingat-kan mereka atas keburukan apa yang dia ketahui, dan sesungguhnya ummat kalian kebaikannya telah diberikan kepada generasi pertama, sedangkan generasi berikutnya akan ditimpa ujian dan berbagai perkara yang mereka tolak, Akan datang fitnah sehingga satu sama lain saling memperbudak, dan kemudian datang fitnah hingga seorang mu’min akan berkata : “Inilah kehancuranku”, kemudian datang lagi fitnah dan orang-orang akan berkata serupa. Maka siapa yang ingin dihindarkan dari api neraka dan dimasukkan dalam syurga hendaklah dia menemui kematiannya dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir dan hendaklah kamu melakukan sesuatu terhadap orang lain apa-apa yang kamu suka seandainya hal tersebut dilakukan orang lain terhadap kamu. Dan barang siapa yang berbai’at kepada seorang imam dengan mengulurkan tangannya dan dengan sepenuh hati maka hendaklah dia mentaatinya semampunya dan jika datang (pemimpin) yang lainnya dan menentangnya maka tebaslah batang leher pemimpin yang lain itu”. Seseorang bertanya kepada Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam “Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu jika ada seorang pemimpin yang selalu menuntut kepada kami hak mereka dan menahan hak-hak kami, apa yang engkau perintahkan, lalu beliau berpaling darinya, kemudian dia bertanya hal itu lagi, maka bersabdalah Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam : “Dengarkanlah (pemimpin itu) dan ta’atilah, karena bagi mereka apa yang dibebankan untuk mereka dan bagi kalian apa yang dibebankan untuk kalian (Riwayat Muslim)



Diantara hak-hak para pemimpin yang merupakan kewajiban rakyatnya adalah bantuan rakyatnya dalam melaksanakan kewajiban mereka dalam bentuk realisasi atas setiap tuntutan yang ditugaskan kepada mereka dan agar setiap warga negara mengetahui perannya dan tanggung jawabnya dalam masyarakat sehingga semua perkara berjalan tertib sesuai yang diharapkan, karena seorang pemimpin jika tidak dibantu rakyatnya dalam memenuhi setiap kewajiban mereka niscaya kepemimpinannya tidak akan sukses.



Hak Kedelapan: HAK TETANGGA

Tetangga adalah orang yang tinggal dekat rumah anda, baginya terdapat hak yang banyak. Jika dia sanak saudara anda dan muslim maka baginya ada tiga hak: Hak tetangga, hak kekerabatan dan hak Islam, adapun jika dia termasuk sanak saudara tapi non muslim maka baginya ada dua hak: hak tetangga dan hak kekerabatan sedangkan jika bukan sanak saudara dan juga non muslim maka baginya satu hak: hak tetangga (Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar Al Bazzar lewat sanadnya dari Hasan dari Jabir bin Abdullah, disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsir surat An Nisa ayat 36)

Allah ta’ala berfirman :



وِبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَـناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَمَى وَالْمَسَكِيْنَ وَالْجَارِ ذِيْ الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ [ النساء : 36]

Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh (An Nisa: 36)







Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :



مَازَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِاْلجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

[متفق عليه]

(Malaikat) Jibril selalu mewasiatkan kepadaku tentang tetangga hingga aku mengira bahwa tetangga dapat mewariskan (tetangga lain)-nya (Muttafaq alaih)

Diantara hak-hak tetangga terhadap tetangganya adalah berlaku baik kepadanya semampu dia, baik berupa harta, kehormatan dan manfaat, Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :



خَيْرُ الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

[رواه الترمذي وقال حديث حسن صحيح]

Sebaik-baik tetangga disisi Allah adalah yang paling baik terhadap tetangganya

(Riwayat Turmuzi dan dia berkata haditsnya hasan gharib)

beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ

[رواه مسلم]

Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berlaku baik terhadap tetangganya (Riwayat Muslim)



إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيْرَانَكَ [رواه مسلم]

Jika engkau memasak masakan berkuah maka banyakkanlah airnya dan bagilah tetanggamu

(Riwayat Muslim)

Termasuk berbuat baik terhadap tetangga adalah memberikan hadiah kepadanya dalam peristiwa-peristiwa tertentu, karena hadiah dapat mendatangkan rasa cinta dan menghapus permusuhan.

Termasuk hak tetangga atas tetangganya adalah menahan perkataannya dan perbuatannya dari perbuatan yang menyakitinya. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :



وَاللهِ لاَ يُؤْمِنْ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنْ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنْ قَالُوا مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: الَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ -وَفيِ رِوَايَةٍ- لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ [رواه البخاري]

Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman”, mereka bertanya “ Siapa yaa Rasulullah ?“, beliau bersabda : “Yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya “ –dalam riwayat yang lain- “Tidak masuk syurga orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya (Bukhori)

Pada zaman sekarang banyak orang yang tidak memperhatikan hak tetangga sehingga tetangganya tidak aman dari keburukannya. Seringkali tampak diantara mereka terjadi percekcokan dan sengketa serta pelecehan terhadap hak-haknya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Semua itu bertentangan dengan apa yang diperintahkan Allah ta’ala dan Rasul-Nya dan dapat menyebabkan perpecahan serta ketidak harmonisan dikalangan muslimin dan hilangnya penghormatan diantara mereka satu sama lain.



Hak Kesembilan: HAK KAUM MUSLIMIN SECARA UMUM

Hak dalam masalah ini banyak sekali, diantaranya adalah apa yang disebutkan dalam sebuah hadits shahih bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:



حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ وَإِذَا عَطِسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ [رواه مسلم]

Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam: Jika engkau menemuinya maka berilah salam, dan jika dia mengundangmu maka penuhilah, jika dia minta nasihat kepadamua berilah nasihat, jika dia bersin dan mengucapkan hamdalah maka balaslah (dengan doa يَرْحَمُكَ الله ), jika dia sakit maka kunjungilah dan jika dia meninggal maka antarkanlah (ke kuburan) (Riwayat Muslim)

Dalam hadits diatas terdapat keterangan tentang beberapa hak diantara kaum muslimin:



Hak pertama: Mengucapkan salam.

Mengucapkan salam adalah sunnah yang sangat dianjurkan, karena dia merupakan penyebab tumbuhnya rasa cinta dan dekat dikalangan kaum muslimin sebagaimana dapat disaksikan dan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:

وَاللهِ لاَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُوا أَفَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِشَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ [رواه مسلم]

Demi Allah tidak akan masuk syurga hingga kalian beriman dan tidak beriman hingga kalian saling mencintai, maukah kalian jika aku beritakan kepada kalian sesuatu yang jika kalian praktekkan akan menumbuhkan rasa cinta diantara kalian ?, Sebarkan salam diantara kalian (Riwayat Muslim)

Adalah Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam . yang selalu memulai salam kepada siapa saja yang dia temui dan bahkan dia memberi salam kepada anak-anak jika dia menemui mereka.

Sunnahnya adalah yang kecil memberi salam kepada yang besar, yang sedikit memberi salam kepada yang banyak, yang berkendaraan memberi salam kepada pejalan kaki, akan tetapi jika yang lebih utama tidak juga memberikan salam maka yang lainlah yang hendaknya memberikan salam agar sunnah tersebut tidak hilang. Jika yang kecil tidak memberi salam maka yang besar memberikan salam, jika yang sedikit tidak memberi salam maka yang banyak memberi salam agar pahalanya tetap dapat diraih.

Ammar bin Yasir radiallahuanhu berkata: “ Ada tiga hal yang jika ketiganya diraih maka sempurnalah iman seseorang: Jujur (dalam menilai) dirinya, memberi salam kepada khalayak dan berinfaq saat kesulitan“ (Riwayat Muslim).

Jika memulai salam hukumnya sunnah maka menjawabnya adalah fardhu kifayah, jika sebagian melakukannya maka yang lain gugur kewajibannya. Misalnya jika seseorang memberi salam atas sejumlah orang maka yang menjawabnya hanya seorang maka yang lain gugur kewajibannya. Allah ta’ala berfirman :

وَإِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيِّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا

[سورة النساء : 86]

Apabila kamu dihormati dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balalaslah dengan yang serupa (An Nisa :86)

Tidak cukup menjawab salam dengan mengucapkan: “Ahlan Wasahlan“ saja, karena dia bukan termasuk “yang lebih baik darinya”, maka jika seseorang berkata : “Assalamualaikum”, maka jawablah: “Wa’alaikum salam”, jika dia berkata : “Ahlan”, maka jawablah : “Ahlan” juga, dan jika dia menambah ucapan selamatnya maka itu lebih utama.



Hak Kedua : Memenuhi undangan

Misalnya seseorang mengundang anda untuk makan-makan atau lainnya maka penuhilah dan memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkadah dan hal itu dapat menarik hati orang yang mengundang serta mendatangkan rasa cinta dan kasih sayang. Dikecualikan dari hal tersebut adalah undangan perkawinan, sebab memenuhi undangan tersebut adalah wajib dengan syarat-syarat yang telah dikenal [1]).

Rasulullah e bersabda :

وَمَنْ لاَ يُجِبْ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ [رواه البخاري ومسلم]

Dan siapa yang tidak memenuhi (undangannya) maka dia telah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya

(Riwayat Bukhori dan Muslim)

Hadits Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam . :“Jika seseorang mengundangmu maka penuhilah” termasuk juga undangan untuk memberikan bantuan atau pertolongan. Karena anda diperintahkan untuk menjawabnya, maka jika dia memohon kepada anda agar anda menolongnya untuk membawa sesuatu misalnya atau membuang sesuatu, maka anda diperintahkan untuk menolongnya, berdasarkan hadits Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam :



الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضاً [رواه البخاري ومسلم]

Setiap mu’min satu sama lainnya bagaikan bangunan yang saling menopang

(Riwayat Bukhori dan Muslim).



Hak ketiga : Jika dia meminta nasihat maka penuhilah.

Yaitu jika seseorang datang meminta nasihat kepadamu dalam suatu masalah maka nasihatilah karena hal itu termasuk agama sebagaimana hadits Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam .:

الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَِئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ [رواه مسلم]

Agama adalah nasihat: Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada para pemimpin kaum muslimin serta rakyat pada umumnya

(Riwayat Muslim)

Adapun jika seseorang datang kepadamu tidak untuk meminta nasihat namun pada dirinya terdapat bahaya atau perbuatan dosa yang akan dilakukannya maka wajib baginya untuk menasihatinya walaupun perbuatan tersebut tidak diarahkan kepadanya, karena hal tersebut termasuk menghilangkan bahaya dan kemunkaran dari kaum muslimin. Adapun jika tidak terdapat bahaya dalam dirinya dan tidak ada dosa padanya dan dia melihat bahwa hal lainnya (selain nasihat) lebih bermanfaat maka tidak perlu menasihatinya kecuali jika dia meminta nasihat kepadanya maka saat itu wajib baginya menasihatinya.



Hak keempat : Jika dia bersin lalu mengucapkan “Al Hamdulillah” maka jawablah dengan ucapan : “Yarhamukallah”.

Sebagai rasa syukur kepadanya yang memuji Allah saat bersin, adapun jika dia bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah maka dia tidak berhak untuk diberikan ucapan tersebut, dan itulah balasan bagi orang yang bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah.

Menjawab orang yang bersin (jika dia mengucapkan hamdalah) hukumnya wajib, dan wajib pula menjawab orang yang mengucapkan “Yarhamkallah” dengan ucapan “Yahdikumullah wa yuslih balakum”, dan jika seseorang bersin terus menerus lebih dari tiga kali maka keempat kalinya ucapkanlah “Aafakallah/ عَافَاكَ الله “ ( Semoga Allah menyembuhkan anda ) sebagai ganti dari ucapan “Yarhamkallah “.



Hak kelima : Membesuknya jika dia sakit.

Hal ini merupakan hak orang sakit dan kewajiban saudara-saudaranya seiman, apalagi jika yang sakit memiliki kekerabatan, teman dan tetangga maka membesuknya sangat dianjurkan.

Cara membesuk sangat tergantung orang yang sakit dan penyakitnya. Kadang kondisinya menuntut untuk sering dikunjungi, maka yang utama adalah memperhatikan keadaannya. Disunnahkan bagi yang membesuk orang sakit untuk menanyakan keadaannya, mendoakannya serta menghiburnya dan memberinya harapan karena hal tersebut merupakan sebab yang paling besar mendatangkan kesembuhan dan kesehatan. Layak juga untuk mengingatkannya akan taubat dengan cara yang tidak menakutkannya, misalnya seperti berkata kepadanya : “Sesunnguhnya sakit yang engkau derita sekarang ini mendatangkan kebaikan, karena penyakit dapat berfungsi menghapus dosa dan kesalahan dan dengan kondisi yang tidak dapat kemana-mana engkau dapat meraih pahala yang banyak, dengan membaca zikir, istighfar dan berdoa”.



Hak keenam: Mengantarkan jenazahnya jika meninggal.

Hal ini juga merupakan hak seorang muslim atas saudaranya dan didalamnya terdapat pahala yang besar. Terdapat riwayat dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bahwa dia bersabda :

Siapa yang mengantarkan jenazah hingga menshalatkannya maka baginya pahala satu qhirath, dan siapa yang mengantarkannya hingga dimakamkan maka baginya pahala dua qhirath”, beliau ditanya : “Apakah yang dimaksud qhirath ?”, beliau menjawab: “Bagaikan dua gunung yang besar “

(Riwayat Bukhori dan Muslim).

Hak Ketujuh : Tidak menyakiti saudaranya

Termasuk hak muslim kepada muslim yang lainnya adalah menahan diri untuk tidak menyakitinya, karena menyakiti kaum muslimin adalah dosa yang sangat besar. Allah ta’ala berfirman :

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَـناً وَإِثْماً مُبِيْناً [سررة الأحزاب : 58]

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata (Al Ahzab: 58)

Dan pada umumnya siapa yang melakukan perbuatan yang menyakitkan saudaranya maka Allah akan membalasnya di dunia sebelum dibalas di akhirat. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :



لاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً ، الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُخْذلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ بِحَسَبٍ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمُ كُلُّ الْمُسْلِمُ عَلَى الْمُسْلِمُ حَرَامٌ : دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ . [رواه مسلم]

Janganlah kalian saling membenci dan saling membelakangi, tapi jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya, tidak menelantarkannya dan tidak menghinanya. Cukup bagi seseorang dikatakan (berperangai) buruk jika dia menghina saudaranya. Setiap muslim atas muslim yang lainnya diharam-kan; darahnya, hartanya dan kehormatannya

(Riwayat Muslim)



Hak-hak muslim atas saudaranya yang muslim banyak sekali, akan tetapi kita dapat menyimpulkan semua itu dalam sebuah hadits Rasulullah SAW:

المْسُلْمِ أًخُو الْمُسْلِمِ

Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya

Jika seseorang mewujudkan sikap ukhuwwah terhadap saudaranya maka dia akan berusaha untuk mendatangkan kebaikan kepada semua saudaranya serta menghindar dari semua perbuatan yang menyakitkannya.



Hak Kesepuluh: HAK NON MUSLIM

Non muslim berarti mencakup semua orang kafir, mereka terbagi menjadi empat bagian : Harbi (kafir yang memerangi kamu muslimin), musta’min (kafir yang meminta perlindungan kepada kaum muslimin), mu’ahid (Kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin) dan dzimmi (Kafir yang berada dibawah kekuasaan dan perlindungan kaum muslimin).

Terhadap kafir harbi maka kaum muslimin tidak memiliki kewajiban atas mereka, baik berupa perlindungan ataupun pengawasan.

Terhadap kafir musta’min maka kaum muslim wajib melindungi mereka pada waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk memberikan keamanan kepada mereka. Berdasarkan firman Allah ta’ala :



وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلاَمَ اللهِ ثُـمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَــنَهُ [ سورة التوبة : 6 ]

Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya.

(At Taubah: 6)

Terhadap kafir mu’ahid maka kita wajib melaksanakan perjanjian yang telah kita sepakati kepada mereka selama mereka juga konsisten kepada kita dalam perjanjian tersebut, tidak menguranginya dan tidak membantu seorangpun untuk mencelakakan kita dan tidak melecehkan agama kita, berdasarkan firman Allah ta’ala :



إِلاَّ الَّذِيْنَ عَـهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئاً وَلَمْ يُظَـهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَداً فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَى مُدَّتِهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ [ التوبة : 4 ]

Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa (At -Taubah 4)

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَـنَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِيْنِكُمْ فَقَـتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لاَ أَيْمَـنَ لَهُمْ [سورة التوبة : 12]

Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya

(At Taubah 12)

Adapun terhadap orang-orang dzimmi maka mereka adalah merupakan golongan yang paling banyak hak dan kewajibannya. Hal tersebut karena mereka hidup di negri kaum muslimin dan di bawah perlindungan dan pengawasannya sesuai dengan jizyah (upeti ) yang mereka bayar.

Wajib bagi pemerintahan muslim untuk memerintah mereka dengan hukum Islam baik dalam urusan jiwanya, hartanya dan kehormatan-nya juga (wajib) dilaksanakan hudud atas mereka yang melakukan tindak kriminalitas. Wajib pula melindungi mereka serta menjauhkan perbuatan yang menyakiti mereka.

Juga wajib membedakan mereka dari kaum muslimin dalam masalah pakaian dan tidak boleh bagi mereka menampakkan syi’ar-syi’ar agama mereka seperti lonceng atau salib.

Hukum-hukum yang berkaitan dengan ahli dzimmah banyak terdapat dalam kitab-kitab para ulama dan kami tidak membahasnya lebih panjang lagi.

والحمد لله رب العالمين وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين,,,



Catatan:

Mengerjakan hak-hak ini merupakan salah satu sebab tumbuhnya kecintaan antara kaum muslimin serta dapat menghilangkan permusuhan dan pertikaian diantara mereka sebagaimana perbuatan-perbuatan tersebut dapat menjadi sebab terhapusnya keburukan dan berlipat gandanya kebaikan serta terangkatnya derajat. Semoga Allah ta’ala memberi taufiq bagi kaum muslimin untuk mengamalkannya. Wallahu a’l

HIKMAH SILATURAHMI

SILATURRAHIM
Oleh : Khalid Ar-Rasyid
Buku ini dipersempahkan untuk:
• Orang yang sedang bersilaturrahim baik tahu atau tidak tahu bahwa silaturrahim adalah ibadah dan menyambung kerabat.
• Ditujukan kepada hati yang rindu bertemu dengan kerabat dan orang dekat karena beberapa sebab sehingga tidak bisa berkunjung … Semoga bisa bersabar.
• Orang yang tidak bisa bertemu dengan kerabat dan sanak keluarga serta meninggalkan mereka karena terpaksa sementara rasa hati ingin bertemu dan selalu bersama … Semoga diterima udzurnya.
• Orang-orang yang tidak ingin bersilaturrahim karena berhati keras atau tidak mau merenungkan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala atau tidak mengerti tentang sun-nah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam… Nasihat dan manfaat.
Khalid Rasyid

SILATURRAHIM

Rahim secara bahasa berarti rahmah yaitu lembut dan kasih sayang. Tarahamal qaumu artinya s-ling berkasih sayang.
Imam Al-Azhary berkata yang dimaksud dengan firman Allah:
"Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam". (Al-Anbiya': 107) adalah kasih sayang.
Tarahhama 'alaihi berarti mendoakan seseorang agar mendapatkan rahmat, istarhama berarti memohon-kan rahmat. Rajulun rahumun (orang laki-laki yang penyayang) dan imra'atun rahumun (perempuan yang penyayang). Ar-Rahmah fi bani adam, berarti kelem-butan dan kebaikan hati.
Seseorang dikatakan dekat dengan kerabat apabila dia telah memiliki kasih sayang dan kebaikan sehingga menjadi betapa baik dan sayang. Abu Ishaq berkata: Dikatakan paling dekat rahimnya yaitu orang yang paling dekat kasih sayangnya dan paling dekat hubung-an kerabatnya.
Ar-ruhmu dan ar-ruhumu secara bahasa adalah ka-sihan dan simpati. Allah menyebut hujan dengan nama rahmat. Ibnu Sayyidih berkata bahwa yang dimaksud dengan ar-rahim dan ar-rihimu adalah rumah tempat tumbuhnya anak, dan jamaknya arhaam.
Al-Jauhary berkata ar-rahim berarti kerabat. Imam Ibnu Atsir berkata bahwa dzu rahim adalah orang-orang yang memiliki hubungan kerabat yaitu setiap orang yang memiliki hubungan nasab dengan anda.
Imam Al-Azhary berkata ar-rahim adalah hubung-an dekat antara bapak dan anaknya dengan kasih sayang yang sangat dekat.
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling memin-ta satu sama lain, dan peliharalah hubungan sila-turrahim." (An-Nisa': 1)
Orang Arab mengatakan: " Saya ingatkan engkau dengan takut kepada Allah dan hubungan silatur-rahim".

KATA PENGANTAR

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menganugerahi umat ini dengan mengutus nabi dari kalangan mereka sendiri dan menurunkan Al-Qur'an dengan bahasa mereka. Allah berfirman:
"Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin". (At-Taubah: 128)
Dan firman Allah:
"Sesungguhnya Kami menurunkan berupa Al-Qur'an dengan berbahasa Arab, agar kamu mema-haminya". (Yusuf: 2)
Kitab suci Al-Qur'an diturunkan bukan hanya sekadar untuk diambil berkahnya dan dibaca, atau hanya menetapkan masalah tauhid dan aqidah saja, atau menetapkan syari'at saja, akan tetapi Al-Qur'an datang juga untuk mendidik umat serta agar membentuk masyarakat dan negara.
Sesungguhnya Islam memiliki manhaj tersendiri yaitu manhaj Robbani dan Islam sangat memperhatikan masalah ikatan keluarga setelah menjadikan ikatan utama yaitu ikatan aqidah sebagai landasan hubungan. Keterikatan dengan keluarga yang saling melindungi termasuk aturan agama Islam serta merupakan fitrah di dalam jiwa kemanusiaan, dan Islam mendorong serta membina kuatnya hubungan kerabat kepada tahapan yang lebih baik. Selagi hubungan keluarga menjadi sarana untuk kepentingan dan kemaslahatan Islam, maka hubungan kerabat tersebut termasuk sebagai usaha untuk membentuk masyarakat Islam.
Dan ciri utama orang mukmin dalam beragama adalah selalu dibuktikan dengan amalan dan perbuatan bukan hanya sekedar ucapan dan pengakuan. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang". (Al-Balad: 17)
Kata al-marhamah lebih dalam dari pada rahmah, yang berarti saling berkasih sayang antara sesama orang-orang yang beriman dan berwasiat agar mereka selalu berkasih sayang antar sesama mukmin dan bahkan wasiat tersebut dijadikan sebagai kewajiban bermasyara-kat serta tolong menolong untuk menegakkan wasiat tersebut di tengah-tengah masyarakat. Dan biasanya lingkungan yang paling tepat dan sangat subur untuk menumbuhkan wasiat tersebut adalah hubungan kerabat sehingga Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan hubungan kerabat sebagai sasaran utama dalam berwasiat untuk saling berkasih sayang.
Menyambung hubungan kerabat adalah wajib dan memutuskannya merupakan dosa besar.
Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Barangsiapa yang secara sadar menghalalkan pemutusan hubungan kera-bat tanpa sebab atau ada subhat sedangkan dia tahu bahwa memutuskan hubungan kerabat adalah haram, maka dia kafir, kekal di Neraka dan tidak akan masuk Surga selama-lamanya."
Menyambung silaturrahim mempunyai beberapa tingkatan dan yang paling rendah adalah menyambung kembali hubungan yang telah putus dengan berbicara atau hanya sekedar mengucapkan salam supaya tidak masuk ke dalam pemutusan hubungan kerabat. Jika seseorang menyambung sebagian hubungan kerabat tapi tidak sampai seluruhnya, maka dia tidak bisa dikatakan memutus hubungan kerabat. Tetapi jika kurang dari kewajaran yang semestinya dari silaturrahim, maka belum bisa seseorang disebut menyambung .
Para ulama berbeda pendapat tentang kerabat yang wajib disambung hubungan silaturrahimnya, sebagian mereka berpendapat bahwa setiap orang yang ada hubungan mahram, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa setiap orang yang ada hubungan kerabat dengan kita baik berupa hubungan mahram atau yang lainnya, seperti anak perempuan paman atau bibi. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang penduduk Mesir:

"Sesungguhnya bagi mereka ada hak perlindungan dan kekerabatan". (HR. Ath-Thabrani)
Dan juga hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

"Sesungguhnya kebaikan yang terbaik adalah sese-orang bisa menyambung hubungan kerabat dengan teman bapaknya". (Shahihul Jami', Al-Albani)
Padahal mereka yang disebutkan dalam hadits di atas tidak memiliki hubungan nasab sama sekali. Berarti hadits di atas mempunyai makna yang sangat luas yaitu kewajiban berkasih sayang dan menaruh perhatian kepada sesama umat Islam dan ini sesuai dengan tun-tutan ajaran dan kenyataan.

KITABULLAH DAN SILATURRAHIM

Allah Ta'ala berfirman:
"Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling memin-ta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim." (An-Nisa': 1).
Keluarga adalah pondasi utama terbangunnya se-buah lingkungan masyarakat. Dan perekat pertama hubungan antar manusia adalah perekat hubungan yang bernilai rububiyah yang merupakan perekat hubungan yang paling dasar. Allah memuji hubungan manusia karena ikatan kekerabatan. Maka bertakwalah kepada Allah yang kamu saling berjanji dan berikrar dengan keagungan nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain dengan kebesaran nama-Nya dan kamu saling bersumpah satu sama lain dengan nama-Nya. Tumbuh-kanlah nilai takwa di antara kalian agar hubungan kerabat tetap bersambung dan langgeng. Hubungan kerabat adalah hubungan yang sangat penting setelah hubungan rububiyah dan perasaan takut kepada Allah. Kemudian, takut untuk memutuskan silaturrahim, selalu memperhatikan hak-haknya, menjaga kelestarian hu-bungan jangan sampai menghancurkan dan menganiaya kemesraannya, jangan sekali-kali mencoba mengusik dan menyentuh keutuhannya. Berusahalah untuk selalu dekat, cinta, hormat dan memuliakan silaturrahim. Jadikanlah kerinduan dan keteduhan hidup anda di bawah naungan dan kemesraan silaturrahim, Allah berfirman :
"Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan meng-awasi kamu". (An-Nisa': 1)
Dan Allah Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mereka takut kepada Tuhannya". (Ar-Ra'd: 21)
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan agar kita menyambung hubungan baik dengan orang faqir, hubungan baik dengan tetangga dan hubungan baik dengan kerabat dan sanak famili. Apabila manusia memutuskan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah untuk dihubungkan, maka ikatan sosial masyarakat akan hancur berantakan, kerusakan menyebar di setiap tempat, kekacauan terjadi di mana-mana dan gejala sifat egoisme dan mau menang sendiri akan timbul dalam kehidupan sosial. Sehingga setiap individu masyarakat menjalani hidup tanpa petun-juk, seorang tetangga tidak tahu hak bertetangga, se-orang faqir merasakan penderitaan dan kelaparan sendirian dan hubungan kerabat berantakan, sehingga kehidupan manusia berubah menjadi kehidupan hewani serba tidak berharga.
Dari Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang senang diluaskan rizkinya dan ditunda umurnya, maka hendaklah bersilatur-rahim". (Muttafaq 'alaih)/

BERBUAT BAIK KEPADA ORANG TUA
MERUPAKAN SILATURRAHIM YANG PALING UTAMA

Bersilaturrahim dan berbuat baik kepada orang tua merupakan ajaran yang menjadi ketetapan Kitabullah Al-Qur'an dan Al-Hadits. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya". (Al-Isra': 23)
Wa Qadha Rabbuka berarti suatu perintah yang lazim tidak bisa ditawar-tawar lagi dan Alla Ta'budu Illa Iyahu berarti perintah ibadah yang bersifat individu.
Allah menghubungkan beribadah kepada-Nya dengan berbuat baik kepada orang tua menunjukkan betapa mulianya kedudukan orang tua dan birrul walidain (berbuat baik kepada orang tua) di sisi Allah.
Secara naluri orang tua dengan suka rela mau mengorbankan segala sesuatu untuk memelihara dan membesarkan anak-anaknya dan anak mendapatkan kenikmatan serta perlindungan sempurna dari kedua orang tuanya.
Seorang anak selalu merepotkan dan menyita perhatian orang tuanya dan tatkala menginjak masa tua mereka pun tetap berbahagia dengan keadaan putra-putrinya, akan tetapi betapa cepat seorang anak melalai-kan semua jasa-jasa orang tuanya, hanya disibukkan dengan isteri dan anak sehingga para bapak tidak perlu lagi menasihati anak-anaknya hanya saja seorang anak harus diingatkan dan digugah perasaannya atas kewajib-an mereka terhadap orang tuanya yang sepanjang umurnya dengan berbagai kesulitan dihabiskan untuk mereka serta mengorbankan segala yang ada demi kesenangan dan kebahagiaan mereka hingga datang masa lelah dan letih.
Maka berbuat baik kepada kedua orang tua menjadi keputusan mutlak dari Allah dan ibadah yang menempati urutan kedua setelah beribadah kepada Allah.
"Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliha-raanmu". (Al-Isra': 23)
Kibar atau kibarul sin artinya berusia lanjut, umur sudah mulai menua, punggung sudah mulai membung-kuk dan kulit sudah mulai keriput. 'Indaka yang berarti pemeliharaan yaitu suatu kalimat yang menggambarkan makna tempat berlindung dan berteduh pada saat masa tua, lemah dan tidak berdaya.
Allah Ta'ala berfirman:
"Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka". (Al-Isra': 23)
Seakan-akan Allah berfirman; Bersopan santunlah kamu kepada orang tua! Dengan demikian ayat tersebut mengajarkan sikap sopan agar seorang anak tidak menunjukkan sikap kasar serta menyakitkan hati atau merendahkan kedua orang tua.
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia".
Ini tingkatan yang lebih tinggi lagi yaitu keharusan bagi anak untuk selalu mengucapkan perkataan yang baik kepada kedua orang tua dan memperlihatkan sikap hormat serta menghargai.
Allah Ta'ala juga berfirman:
"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang".
Seolah-olah sikap rendah diri memiliki sayap dan sayap tersebut direndahkan sebagai tanda penghormatan dan penyerahan diri dalam arti sikap rendah diri yang selayaknya diperintahkan kepada kedua orang tua, seba-gai pengakuan tulus atas kebaikan dan jasa-jasanya.
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku kasihilah me-reka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (Al-Isra': 24)
Penyebutan kondisi masa kecil yang lemah yang membutuhkan perawatan dari kedua orang tua meng-ingatkan kepada kondisi yang sama yang sedang dialami orang tua tatkala menginjak lanjut usia yang selalu membutuhkan kasih sayang dan perawatan semisal. Lalu memohon kepada Allah agar bisa memberi belas-kasih kepada mereka berdua sebagai pengakuan atas kekurangan dalam memberi kasihsayang secara sem-purna dan hanya Allahlah yang bisa memberi kasih-sayang atau perawatan yang sangat sempurna serta hanya Dialah yang mampu membalas semua kebaikan dengan sempurna yang tidak mungkin bagi anak untuk melakukannya.
Bukti kasihsayang Allah banyak sekali yang tampak pada makhluk lain. Suatu contoh cahaya mata-hari yang menyinari alam semesta, udara yang dihirup manusia melalui proses paru-paru, air berfungsi untuk minum, masak dan menyiram tanaman dan kasih sayang ibu terhadap anaknya yang muncul secara fitrah sebagai bukti nyata kasih sayang Allah Rabb semesta alam.
Orang mulia dan baik kepada kedua orang tua akan selalu tahu kedudukan serta kemuliaan orang tua, dia merasakan tatkala mencium tangan ibu atau bapak-nya seolah-olah dia bersujud dengan ruh dan perasaan-nya laksana bersujud kepada Allah, dia mendapatkan jati diri yang sebenarnya sebagai suatu rahasia dalam kehidupan. Semua itu menjadi bukti penghargaan dan penghormatan kepada kedua orang tua. Allah Ta'la berfirman:
"Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya . Dan jika kedua-nya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti ke-duanya". (Al-Ankabut: 8).
Orang tua adalah kerabat terdekat yang mempu-nyai jasa yang tidak terhingga dan kasih sayang yang besar sepanjang masa sehingga tidak aneh bila hak-haknya juga besar.
Seorang anak wajib mencintai, menghormati dan memelihara orang tua walaupun keduanya musyrik atau berlainan agama, keduanya berhak untuk diberi kebaik-an dan pemeliharaan bukan mentaati dan mengikuti kesyrikan atau agamanya. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang ber-tambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun." (Luqman : 14)
Disebutkan berulang-ulang serta banyak sekali wasiat untuk seorang anak agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya di dalam Al-Qur'an dan wasiat Rasul shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak disebutkan wasiat orang tua untuk berbuat baik terhadap anaknya kecuali sedikit.
Karena kebaikan dan pengorbanan orang tua beru-pa jiwa, raga dan kekuatan yang tak terhitung tanpa berkeluh kesah dan meminta balasan dari anaknya, secara fitrah(naluri) sudah cukup sebagai pendorong kedua orang tua untuk bersikap demikian tanpa ditekan dengan wasiat. Adapun anak harus selalu diberi wasiat dan diingatkan agar senantiasa ingat akan jasa-jasa orang yang selama ini telah mencurahkan jiwa dan raga serta seluruh hidupnya dalam membesarkan dan mendidiknya. Apalagi seorang ibu selama mengandung mengalami banyak beban berat sebagaimana firman Allah Ta'ala (ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah), ibu lebih banyak menderita dalam membesarkan dan mengasuh anaknya, dan penderitaan di saat hamil tidak ada yang bisa merasakan payahnya kecuali kaum ibu juga.
Al-Bazzar meriwayatkan hadits dari Buraidah dari bapaknya bahwa ada seorang lelaki yang sedang thawaf sambil menggendong ibunya, lalu dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: " Apakah dengan ini saya sudah menunaikan haknya?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Belum! Walaupun se-cuil".
Dari Al-Miqdam bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah berwasiat agar kalian berbuat baik kepada ibu-ibumu, sesungguhnya Allah berwa-siat agar berbuat baik kepada bapak-bapakmu dan sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian agar berbuat baik kepada sanak kerabatmu". (Dishahih-kan oleh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah)
Anak adalah bagian hidup dan belahan hati orang tua, kasih sayangnya mengalir di dalam darah daging keduanya.
Dari 'Aqra' bin Habis sesungguhnya dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium Hasan, lalu dia berkata: "Sesung-guhnya saya mempunyai sepuluh orang anak dan saya tidak pernah mencium seorangpun di antara mereka. Beliau bersabda:

"Sesungguhnya barangsiapa yang tidak menyayangi maka tidak akan disayang". (Muttafaq 'alaih)
Al-Ahnaf bin Qais rahimahullah ditanya tentang masalah sikapnya terhadap anak, maka beliau menjawab: Anak adalah buah hati, belahan jiwa dan tulang punggung, kita rela terhina bagaikan bumi rela diinjak demi mereka dan bagaikan langit yang siap menaungi hidup mereka dan kita siap menjadi senjata pelindung bagi mereka dalam menghadapi marabahaya. Jika mereka minta sesuatu kabulkanlah dan bila marah cari sesuatu yang menye-nangkan hatinya, maka mereka akan membalas kasih sayangmu dan berterimakasih atas setiap pemberian-mu. Janganlah kalian merasa berat dan terbebani oleh anakmu, sebab mereka akan mengacuhkan hidupmu dan menghendaki kematianmu serta segan mendekati-mu.
Apabila seorang anak di mata orang tua keduduk-annya seperti itu, seharusnya anak menempatkan posisi orang tua tidak kurang dari itu dalam menghormati dan memuliakan orang tua mereka sebagai bukti balas budi dan pengakuan terhadap kebaikan yang telah didapat dari orang tua. Di samping tetap melestarikan kewajiban silaturrahim kepada mereka berdua sesuai ketentuan Kitabullah.
Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Tiga macam doa yang pasti terkabulkan; doa orang tua untuk anaknya, doa orang musafir dan doa orang yang teraniaya". (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, Al-Albani).
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin untuk ikut serta berjihad, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Dia berkata: "Ya, masih hidup". Beliau bersabda: "Maka berjihadlah dalam (menjaga) keduanya".
Dari Abu Bakrah berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku ceritakan tentang dosa yang paling besar?" Kami menjawab: "Ya wahai Rasu-lullah". Beliau bersabda:

"Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua." Beliau waktu itu bersandar, maka terus duduk dan bersabda: "Ketahuilah, dan perkataan dusta". (Shahihul Jami')

Dari Abdullah Ibnu Mas'ud berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Apakah amal yang paling dicintai Allah? Beliau menjawab: "Shalat pada waktunya." Saya bertanya: "Lalu apalagi?" Beliau bersabda: "Berbuat baik kepada orang tua". Saya bertanya: "Kemudian apalagi?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersab-da: "Jihad di jalan Allah". (Muttafaq 'alaih)
Dari Jabir bin Abdullah sesungguhnya seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya saya mempunyai harta dan anak, dan bapak saya meng-inginkan hartaku. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Engkau dan hartamu adalah milik bapakmu". (Muttafaq 'alaih).
Dan petunjuk birrul walidain yang terbaik adalah sikap yang telah ditunjukkan oleh para nabi 'alaihimus shalatu wa salam sebagai simbol anutan dan petunjuk bagi setiap manusia.
Nabi Ismail 'alaihi salam berkata dan ucapannya diabadi-kan dalam firman Allah Ta'ala:
"Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang bersabar". (Ash-Shafaat: 102).
Nabi Nuh 'alaihi salam berkata juga dan ucapannya dise-butkan dalam firman Allah Ta'ala:
"Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman". (Nuh: 28)
Nabi Isa 'alaihi salam juga disifati oleh Allah Ta'ala dalam firman-Nya:
"Dan berbakti kepada ibuku". (Maryam: 32)
Nabi Yahya 'alaihi salam juga disifati oleh Allah Ta'ala demikian yang disebutkan dalam firman Allah:
"Dan banyak berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka". (Maryam: 14)
Betapa indahnya bila seorang muslim bisa mencontoh dan mengikuti jejak para nabi.
WAHAI ANAK-ANAKKU
Wahai anakku siang malam sepanjang umurku, aku korbankan untukmu agar kalian berbahagia, kedua orang tuamu letih dan menderita serta hati gundah bila engkau sedang sakit dan wajahmu pucat. Anakku tercin-ta. Itulah kalimat yang sering diulang-ulang oleh seorang ibu atau bapak. Wahai seorang anak ingatlah jasa kedua orang tuamu yang besar tatkala engkau masih berada dalam kandungan, di saat kau masih bayi dan setelah kau menginjak remaja hingga engkau menjadi orang dewasa. Sekarang tiba saatnya kedua orang tuamu membutuh-kan kasih sayang dan perhatian darimu. Sementara engkau hanya sibuk mengurusi isteri dan anak-anakmu hingga orang tuamu engkau abaikan, padahal orang arab jahiliyah dulu menganggap aib dan harga diri jatuh jika ada seorang anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya. Peribahasa-peribahasa Arab menceritakannya, menuduhnya dengan gambaran yang sangat jelek sekali bahkan memberinya julukan dengan julukan-julukan yang sangat keji. Akan tetapi kita membaca banyak cerita di zaman sekarang tentang cerita anak-anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya.
Abu Ubaidah At-Taimy dalam kitabnya, Al-'Aqaqah wal Bararah menuturkan beberapa contoh orang-orang yang berbuat baik kepada kedua orang tuanya dan beberapa contoh orang-orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya. Seorang dari bani Qurai' bernama Murrah bin Khattab bin Abdullah bin Hamzah pernah mengejek dan terkadang memukul orang tuanya, se-hingga bapaknya berkata:
Saya besarkan dia tatkala dia masih kecil bagaikan anak burung yang baru lahir yang masih lemah tulang-belulangnya.
Induknya yang menyuapi makan sampai melihat anaknya sudah mulai berkulit sempurna.
Dan contoh lain yang durhaka kepada orang tua-nya adalah putra Umi Tsawab Al-Hazaniyah, dia durhaka kepada ibunya karena isterinya selalu menghalangi untuk berbuat baik kepada ibunya, sehingga ibunya mengungkapkan kepedihan hati dalam sebuah syair:
Saya mengasuhnya di masa kecil tatkala masih seper-ti anak burung, sementara induknya yang menyuapi makanan dan melihat kulitnya yang masih baru tumbuh.
Setelah dewasa dia merobek pakaianku dan me-mukul badanku, apakah setelah masa tuaku aku harus mengajari etika dan adab.
Dan juga Yahya bin Yahya bin Said, suatu ketika dia pernah menyusahkan bapaknya lalu bapaknya meng-hardiknya dengan menulis syair:
Semenjak lahir dan masa bayi yang masih kecil aku mengasuhmu, dan saya selalu berusaha agar engkau menjadi orang tinggi dan berkecukupan.
Di malam hari engkau mengeluh sakit hingga tidak bisa tidur. Keluhan itu membuatku gundah dan ketakutan.
Jiwa selalu gelisah memikirkan keselamatan untuk dirimu, sebab aku tahu setiap jiwa terancam oleh ke-matian.
Contoh-contoh di atas merupakan sebagian dari beberapa kasus anak durhaka kepada kedua orang tua-nya yang terjadi pada masa lampau dan sekarang.
Dan di dalam sebagian lagu-lagu masyarakat jahili-yah dahulu, yang sering para wanita lantunkan adalah: Ya Allah, apa yang harus saya perbuat terhadap anakku yang durhaka, di masa kecil aku dengan susah payah membesarkannya, setelah menikah dengan seorang putri Romawi dia berbuat semena-mena terhadapku. Wanita ini mengadu kepada Allah terhadap sikap anaknya yang telah diasuh dengan susah payah, tetapi setelah menikah dengan wanita nasrani Romawi, dia melupakan ibunya.
Adapun contoh orang-orang yang berbuat baik kepada orang tua antara lain; cerita tiga orang yang terjebak dalam gua, di antara mereka ada yang mengata-kan: "Tidak ada cara yang mampu menyelamatkan kalian kecuali bertawassul dengan amal shalih kalian. Seorang di antara mereka berdo'a: "Ya Allah saya mempunyai dua orang tua yang lanjut usia dan saya sekeluarga tidak makan dan minum di malam hari sebelum mereka berdua, pada suatu saat saya pernah pergi jauh untuk suatu keperluan sehingga saya pulang terlambat dan sesampainya di rumah saya mendapatkan mereka berdua dalam keadaan tidur. Lalu saya memerah susu untuk malam itu, tetapi mereka berdua masih tetap tidur pulas, sementara saya tidak suka jika makan dan minum sebelum mereka. Akhirnya saya menunggu sambil memegang susu hingga mereka berdua ter-bangun, sampai fajar terbit mereka berdua baru bangun lalu meminum susu. Ya Allah jika perbuatan yang telah aku kerjakan tersebut termasuk perbuatan ikhlas karena mencari wajahMu, maka hilangkanlah kesulitan kami dari batu besar ini, lalu batu itu pun bergeser dari mulut gua.
Masih banyak contoh-contoh lain tentang orang-orang yang berbakti kepada orang tua baik di masa lampau maupun sekarang yang tidak mungkin kita ceritakan seluruhnya, kebaikan tersebut mereka per-sembahkan kepada orang tua sebagai balasan atas jasa-jasa, perhatian dan pemeliharaan mereka dan sebagai bukti pengakuan tulus dan akhlak mulia. Ini semua mengharuskan kepada setiap anak untuk mengingat kebaikan yang selalu mengalir tak ada hentinya hingga akhir hayat.
Sebagian orang-orang shalih sebelum berangkat kerja ada yang menyempatkan diri singgah ke rumah orang tuanya sambil mencium tangannya untuk memin-ta restu dan menanyakan keadaan serta kesehatan mereka. Lalu berangkat ke tempat kerja. Sikap mulia dan terpuji ini, sangat baik jika dipraktekkan dalam kehidupan masyarakat.
Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Hu-rairah bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Celakalah, celakalah". Beliau ditanya: "Siapa wahai Rasulullah? Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang yang mendapati orang tuanya, dan salah satu atau keduanya berusia lanjut, kemudian tidak masuk Surga".
Dari Abdullah bin Umar berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Tiga orang tidak masuk Surga dan tidak dilihat Allah pada hari Kiamat; Orang yang durhaka kepa-da orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki dan dayyuts. (HR. Ahmad)
Durhaka kepada orang tua adalah perbuatan zhalim besar dan sikap tidak tahu diri.
Rasulullah yang mengajari umat manusia etika dan tata krama mengetahui kedudukan dan fungsi seorang ibu dan bapak kemudian memberikan petunjuk kepada setiap orang mukmin agar menjadi umat yang bertang-gung jawab.
Di antara bentuk birrul walidain setelah orang tuanya meninggal adalah dengan menyambung hubung-an kerabat dengan teman dan sahabat orang tuanya.
Dari Abdullah bin Umar berkata sesungguhnya saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya perbuatan yang terbaik adalah me-nyambung hubungan kerabat dengan sahabat orang tuanya". (Shahihul Jami', Al-Albani)
Bukti cinta dan berbakti kepada orang tua adalah menghormati dan menjaga hubungan persahabatan orang tua dengan teman-temannya. Pada saat seseorang mempererat hubungan persahabatan dengan teman bapaknya, merupakan bukti dalam berbakti kepada orang tua dan pertanda hasil baik pendidikan orang tua kepada anak.
Imam Muslim dalam kitab shahihnya menyebutkan tentang bab keutamaan menyambung hubungan persa-habatan dengan teman-teman bapak atau ibu. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya perbuatan yang terbaik adalah menyambung hubungan persahabatan dengan saha-bat orang tuanya".
Dan juga hadits tentang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam meng-hormati teman-teman Khadijah setelah wafatnya.
Para ulama mengatakan bahwa al-birr bermakna menyambung silaturrahim, menyayangi dan berbuat ke-baikan serta menjaga persahabatan. Seluruhnya terma-suk bagian inti kebaikan./

MUTIARA NASIHAT DALAM SILATURRAHIM

Hiasilah wahai manusia hubungan kerabatmu dengan ridha Allah, langkah-langkahmu menuju ke tempat tinggal kerabatmu adalah keberkahan dan derajatmu akan tinggi di sisi Allah bila engkau melangkahkan kaki untuk bersilaturrahim. Malaikat rahmah selalu mengiringimu dan merupakan ibadah kepada Allah pada saat engkau bersilaturrahim serta engkau akan mendapatkan pahala dan pengampunan dari Allah. Tatkala engkau mengunjungi bibimu yang sedang sakit berarti engkau telah menghiburnya dan sebagai tanda keberhasilan dalam mendidikmu.
Saudara laki-laki dan saudara perempuan baik sekandung maupun hanya saudara sebapak atau seibu, atau sepersusuan, semuanya hendaklah saling menya-yangi, menghormati dan menyambung hubungan kera-bat baik pada saat berdekatan atau berjauhan.
Hubungan persaudaraan khususnya antara sauda-ra laki-laki dengan saudara perempuan memiliki sentuhan yang sangat unik yaitu sentuhan batin yang sangat lembut serta kesetiaan yang sangat dalam dan semakin hari semakin bertambah subur walaupun berjauhan jarak tempatnya.
Wahai saudariku sekandung, Allah mewasiatkan kepadaku agar aku selalu menyambung silaturrahim, secara fitrah kita bersaudara dan dengan Kitabullah kita diperintahkan bersilaturrahim serta Allah mengancam dengan siksa dan celaka bagi orang yang memutuskan hubungan kerabat.
Dari Jubair bin Muth'im bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Tidak akan masuk Surga orang yang memutuskan hubungan kerabat". (Muttafaq 'alaih)
Menyambung silaturahim dengan paman dan bibi adalah termasuk bagian dari silaturrahim, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Apakah kamu tidak sadar bahwa paman seseorang adalah saudara bapaknya".
Menyambung hubungan kerabat dengan anak pe-rempuan dari saudara perempuan termasuk bersilatur-rahim dengan ibunya dan demikian pula bersilatur-rahim dengan saudara perempuan ibu. Dari Barra' bin Azib bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Saudara perempuan ibu (bibi) memiliki keduduk-an seperti ibu". (Muttafaq 'alaih)
Dari Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Saudara perempuan ibu (bibi) adalah ibu". (HR. Ath-Thabrani)
Wanita adalah makhluk yang lemah dan menjadi kuat karena dengan adanya laki-laki. Pada saat saudara laki-laki berkunjung ke rumah saudara perempuan, maka dia bergembira dan berbahagia dengan kunjungan tersebut. Suami dan keluarganya juga ikut bergembira, dengan rasa bangga saudara perempuan tersebut bercerita kepada penduduk kampungnya bahwa saudara laki-laki tersebut datang berkunjung untuk mengetahui keadaan dan kesehatannya dan mereka itulah yang menjadi penopang hidupnya setelah Allah pada saat-saat susah dan kesulitan.
Betapa lezatnya makanan yang datang dari sauda-ra, bapak atau paman serta betapa berharganya hadiah yang datang dari saudara dan kerabat.
Saudara perempuan tersebut mengungkapkan kegembiraan dengan mengucapkan semoga Allah melu-ruskan niatmu wahai saudaraku, semoga Allah senan-tiasa memberi keselamatan kepada kalian dari setiap musibah, saya sangat berbahagia atas kehadiran kalian dan saya sangat bergembira dan bangga dengan kunjungan kalian di hadapan suami saya dan keluarga-nya. Wahai saudaraku tatkala kalian masuk ke rumahku seakan ruangan rumahku bercahaya dan seluruh rahasiaku ingin aku ungkapkan serta keadaanku ber-ubah semua. Hadiah yang kalian berikan walaupun sederhana akan tetapi sangat berharga bagiku bukan karena mahalnya akan tetapi pemberian itu dari tangan kalian. Saya merasa bangga dan mulia dari seluruh manusia di dunia ini.
Wahai saudaraku, kunjungan kalian mendatangkan suasana baru bagi hidupku dan saya melihat ruangan rumahku seakan semakin cerah setelah kedatangan kalian. Kegembiraan yang tak mungkin dunia memberi-kannya kepadaku dan kebahagiaan seakan aku mampu memeluk bintang gejora. Tidak ada saat yang paling bahagia dalam umurku tatkala kalian memuliakan ru-mahku dengan kunjungan kalian.
Ya Allah saya bersaksi di hadapanMu bahwa sau-dara-saudaraku telah bersilaturrahim, maka sambunglah ya Tuhan Dzat Yang Maha Penyayang.
Wahai saudaraku, kalian hanya sekedar menunai-kan kewajiban dan tugas kemasyarakatan, tetapi saya berbahagia selamanya yang tidak mungkin terhargai oleh apa pun.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah Ta'ala menciptakan makhluk sehingga setelah selesai menciptakan mereka, maka rahim berdiri dan berkata: Ini adalah kedudukan yang tepat bagi orang yang berlindung dari memutuskan hubungan silaturrahim, Allah Ta'ala berfirman: "Benar, bukankah engkau senang jika Aku menyambung orang yang menyambung silatur-rahim dan saya memutus orang yang memutuskan silaturrahim. Dia berkata: "Ya, Allah Ta'ala berfirman: "Itulah permohonanmu yang Aku kabul-kan."
Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah jika kalian mau firman Allah Ta'ala (artinya):
"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?" (Muham-mad: 22)
Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anhu bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Rahim bergantung di 'Arsy, lalu berkata: "Ba-rangsiapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya dan barangsiapa yang memutus-kanku, maka Allah akan memutuskannya".
Sesungguhnya orang-orang yang berakal dan berfikir serta berhati yang jernih akan mampu mencerna makna nasihat kebenaran dan kemudian menjadi peringatan baginya.
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hari hisab yang buruk". (Ar-Ra'd: 21)
Inilah sifat seorang mukmin, setiap apa-apa yang diperintahkan Allah Ta'ala untuk menghubungkan, maka mereka pun menghubungkan. Mentaati secara sempurna dan istiqamah di atas kebenaran dan berjalan di atas manhaj Kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam akan mampu menyelamatkan kita dari penyelewengan dan kesesatan.
Orang yang terbiasa tidak menjaga janji Allah dan tidak istiqamah di atas jalan lurus sesuai kehendak Allah, maka dia tidak mungkin mampu memegang janji dan ikatan dengan siapa pun./

Referensi :

Website “Yayasan Al-Sofwa”
Jl. Raya Lenteng Agung Barat, No.35 Jagakarsa, Jakarta - Selatan (12610)
Telpon: (021)-788363-27 , Fax:(021)-788363-26
www.alsofwah.or.id ; E-mail: info@alsofwah.or.id
08/12/11 oleh Agus A A Hapus